Berita

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito/Ist

Hukum

Kasus Jam Mewah Richard Mille Masuk Tahap Mediasi

SELASA, 22 APRIL 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pembelian jam tangan mewah merek Richard Mille yang digugat konsumen atas nama Tony Trisno kini masuk ke tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 22 April 2025.

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito berharap proses mediasi ini dapat menjadi jalan untuk memenuhi hak-hak kliennya sebagai konsumen.

"Klien kami sudah menunjukkan iktikad baik memenuhi seluruh kewajibannya. Kepastian hukum dan penghormatan terhadap perjanjian adalah fondasi utama dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen,” ujar Heroe dari Catra Indhira Law Firm.


Kliennya membeli dua buah jam tangan Richard Mille pada tahun 2019 di butik Richard Mille Jakarta, yakni RM 57-03 Black Sapphire Dragon dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece senilai 6,9 juta Dolar Singapura atau setara Rp80 miliar.

Namun setelah kliennya melunasi pembayaran, barang yang dipesan tidak diserahkan sesuai kesepakatan awal, karena pihak butik meminta agar pengambilan dilakukan di butik Richard Mille Asia Pte. Ltd. di Singapura.

Tony Trisno sempat berupaya menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan namun hasilnya nihil. Melalui kuasa hukumnya, ia akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Desember 2024.

“Kami menghormati jalannya proses mediasi ini. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kami siap melanjutkan perjuangan melalui tahapan pembuktian di persidangan,” tegas Heroe.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya