Berita

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito/Ist

Hukum

Kasus Jam Mewah Richard Mille Masuk Tahap Mediasi

SELASA, 22 APRIL 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pembelian jam tangan mewah merek Richard Mille yang digugat konsumen atas nama Tony Trisno kini masuk ke tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 22 April 2025.

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito berharap proses mediasi ini dapat menjadi jalan untuk memenuhi hak-hak kliennya sebagai konsumen.

"Klien kami sudah menunjukkan iktikad baik memenuhi seluruh kewajibannya. Kepastian hukum dan penghormatan terhadap perjanjian adalah fondasi utama dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen,” ujar Heroe dari Catra Indhira Law Firm.


Kliennya membeli dua buah jam tangan Richard Mille pada tahun 2019 di butik Richard Mille Jakarta, yakni RM 57-03 Black Sapphire Dragon dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece senilai 6,9 juta Dolar Singapura atau setara Rp80 miliar.

Namun setelah kliennya melunasi pembayaran, barang yang dipesan tidak diserahkan sesuai kesepakatan awal, karena pihak butik meminta agar pengambilan dilakukan di butik Richard Mille Asia Pte. Ltd. di Singapura.

Tony Trisno sempat berupaya menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan namun hasilnya nihil. Melalui kuasa hukumnya, ia akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Desember 2024.

“Kami menghormati jalannya proses mediasi ini. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kami siap melanjutkan perjuangan melalui tahapan pembuktian di persidangan,” tegas Heroe.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya