Berita

Puteri ketiga Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 April 2025/RMOL

Politik

Titiek Soeharto: Diberi Gelar Atau Tidak, Pak Harto Tetap Pahlawan

SELASA, 22 APRIL 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui kementerian sosial berencana memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto atas kontribusinya membangun bangsa dan telah direspon positif oleh istana.

Menanggapi rencana tersebut, puteri ketiga Soeharto, Siti Hediati Hariyadi Soeharto mengaku bersyukur jika pemerintah berencana memberikan gelar pahlawan nasional kepada sang ayah.

“Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 April 2025.


Ketua Komisi IV DPR ini mengatakan meskipun tidak mendapatkan gelar pahlawan oleh negara, bagi anak dan keluarga Soeharto merupakan pahlawan dan meyakini seluruh rakyat Indonesia mencintai mendiang sang ayah.

“Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” ucapnya.

Politikus Gerindra itu berterima kasih kepada pemerintah yang berencana memberikan gelar pahlawan kepada ayahandanya.

“Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya