Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bulan Depan Produsen Cimory Siap Tebar Dividen Rp1,19 Triliun

SELASA, 22 APRIL 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp1,19 triliun atau setara dengan 78,33 persen dari laba bersih 2024 yang tercatat sebesar Rp1,52 triliun.

Dalam keterbukaan informasi laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa 22 April 2025, perseroan mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 April 2025.

Dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp150 per saham. 


"RUPST menyetujui untuk membagikan dividen tunai sejumlah Rp1,190 triliun atau 78,33 persen dari Laba Bersih tahun buku 2024, setara dengan Rp150 per lembar saham," terang perseroan.

Pembayaran dividen akan dilakukan pada 9 Mei 2025. Periode perdagangan saham dengan hak dividen alias cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi jatuh pada tanggal 28 April 2025, sedangkan untuk pasar tunai pada tanggal 30 April 2025.

Sementara tu, ex dividen untuk pasar reguler dan negosiasi jatuh pada tanggal 29 April 2025, dan untuk pasar tunai pada tanggal 2 Mei 2025.

Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen alias recording date adalah 30 April 2025.

Emiten produsen makanan dan minuman ini juga sepakat menggunakan sisa perolehan laba bersih sebagai laba ditahan untuk pengembangan kegiatan usaha perusahaan.

Laporan keuangan perusahaan menyebutkan, laba bersih sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp1,51 triliun, naik 22,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Itu tidak terlepas dari penjualan bersih sebesar Rp9,02 triliun, naik 16 persen dari setahun sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya