Berita

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus memberi kesempatan tersangka MAES berbicara di Mapolres Metro Jakarta Pusat/Ist

Presisi

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Resmi Tersangka

SENIN, 21 APRIL 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MAES (36), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), sebagai tersangka  dugaan tindak pidana pornografi.

MAES diduga merekam aktivitas mandi seorang mahasiswi di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kamar kos korban yang berinisial SS (22) bersebelahan dengan tersangka.


MAES diketahui merekam aktivitas SS lewat ventilasi saat mandi pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 18.12 WIB.

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi," kata Firdaus di Mapolres Metro Jakpus pada Senin, 21 April 2025.

Saat itu juga korban langsung melapor ke teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti.

Kepada penyidik, MAES mengaku sengaja memanjat ke atas plafon dan memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.

Rekaman berdurasi delapan detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku bermerek Oppo F9 warna ungu.

“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya