Berita

Sejumlah ponsel dan senjata tajam ditemukan dalam razia dadakan di Rutan Medan/Istimewa

Nusantara

Razia Dadakan, Petugas Temukan Ponsel dan Sajam di Rutan Medan

SENIN, 21 APRIL 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, bersama TNI dan Polri, menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan pada Sabtu dinihari, 19 April 2025. 

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.

Razia yang melibatkan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) Kanwil Ditjenpas Sumut serta personel TNI dan Polri ini menyasar blok hunian di Rutan Kelas 1 Medan, khususnya Blok Gajah Mada, yang mencakup kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Selama penggeledahan, petugas memeriksa seluruh penghuni kamar beserta barang-barang pribadi mereka.


Hasil dari operasi ini, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar. Barang bukti yang disita antara lain 6 unit telepon seluler (ponsel), 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 alat memasak nasi, serta sejumlah benda tajam seperti pisau dan peralatan makan berbahan alumunium.

Koordinator tim keamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, yang memimpin langsung razia ini, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan merupakan bagian dari upaya rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di dalam rutan. 

"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan penggeledahan berjalan maksimal," jelas Herry, dikutip RMOLSumut, Minggu 20 April 2025.

Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan pusat untuk memperketat pengawasan dan mengantisipasi kejadian serupa di wilayah lain yang melibatkan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam rumah tahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya