Berita

Ilustrasi rumah dinas lurah/Ist

Nusantara

Camat dan Lurah di Jakarta Wajib Tempati Rumah Dinas

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi A meminta agar camat dan lurah menempati rumah dinas (Rumdin) yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A, Wa Ode Herlina saat membacakan laporan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.

Dalam rekomendasi tersebut, Komisi A menyampaikan agar para lima walikota dan bupati dapat memastikan penempatan Rumdin bagi camat dan lurah segera ditempati.


“Penempatan rumah dinas ditujukan agar para pamong lebih responsif dan peka terhadap permasalahan warga masyarakat,” ujar Wa Ode seperti dikutip redaksi, Kamis, 17 April 2025.

Pemprov DKI pun diminta menindak tegas camat dan lurah yang tidak menempati Rumdin.

Pasalnya bila tidak ditempati dapat menjadi penilaian kurang baik terhadap kinerja dalam melayani masyarakat DKI Jakarta.

“Ketaatan dalam menempati rumah dinas menjadi salah satu indikator dalam penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi camat dan lurah,” jelas Wa Ode.

Selain itu, Wa Ode juga menyoroti Rumdin yang belum terbangun dan tidak layak huni sebaiknya segera dilakukan pembangunan secara merata di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Terlebih mengenai kelengkapan sarana dan prasarananya yang belum terpenuhi.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar segera diusulkan dan dianggarkan dalam pembahasan APBD mendatang,” pungkas dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya