Berita

Ilustrasi rumah dinas lurah/Ist

Nusantara

Camat dan Lurah di Jakarta Wajib Tempati Rumah Dinas

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi A meminta agar camat dan lurah menempati rumah dinas (Rumdin) yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A, Wa Ode Herlina saat membacakan laporan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.

Dalam rekomendasi tersebut, Komisi A menyampaikan agar para lima walikota dan bupati dapat memastikan penempatan Rumdin bagi camat dan lurah segera ditempati.


“Penempatan rumah dinas ditujukan agar para pamong lebih responsif dan peka terhadap permasalahan warga masyarakat,” ujar Wa Ode seperti dikutip redaksi, Kamis, 17 April 2025.

Pemprov DKI pun diminta menindak tegas camat dan lurah yang tidak menempati Rumdin.

Pasalnya bila tidak ditempati dapat menjadi penilaian kurang baik terhadap kinerja dalam melayani masyarakat DKI Jakarta.

“Ketaatan dalam menempati rumah dinas menjadi salah satu indikator dalam penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi camat dan lurah,” jelas Wa Ode.

Selain itu, Wa Ode juga menyoroti Rumdin yang belum terbangun dan tidak layak huni sebaiknya segera dilakukan pembangunan secara merata di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Terlebih mengenai kelengkapan sarana dan prasarananya yang belum terpenuhi.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar segera diusulkan dan dianggarkan dalam pembahasan APBD mendatang,” pungkas dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya