Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

Gugatan Praperadilan Anak Buah Hasto Dicabut

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan KPK dicabut.

"Setelah kemarin sidang pembacaan permohonan, kami bertemu dengan pemohon menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya. Dalam sesi tersebut, pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut," kata salah satu tim kuasa hukum Kusnadi di PN Jaksel, Rabu, 9 April 2025.

Mendengar itu, Hakim Tunggal, Samuel Ginting mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan Kusnadi melawan KPK dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan.


"Pihak pemohon mengajukan pencabutan permohonan praperadilan. Berdasarkan informasi dari pengacara, permohonan ini dapat dikabulkan. Demikian pada hari ini permohonan dicabut," kata Hakim Tunggal Samuel Ginting.

Gugatan praperadilan ini sebelumnya dilayangkan Kusnadi karena menilai penggeledahan KPK tidak sesuai prosedur. Pada 10 Juni 2024, HP milik Kusnadi ikut disita KPK, padahal saat itu Kusnadi mengaku hanya menemani Hasto menjalani pemeriksaan di gedung antirasuah, Kuningan, Jakarta Selatan.

Salah satu petitum praperadilan Kusnadi, majelis hakim diminta menyatakan penggeledahan KPK sebagai perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan tidak sah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya