Berita

Warga binaan Lapas Merah Mata Palembang/Istimewa

Hukum

1.388 Napi Lapas Merah Mata Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

SENIN, 31 MARET 2025 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 1.388 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang menerima remisi khusus (RK) dalam rangka hari raya keagamaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dikatakan Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, 1.388 napi menerima remisi khusus, baik itu remisi khusus 1 ataupun remisi khusus 2. 

“Ada 1.387 napi yang menerima remisi khusus satu, dan satu napi penerima remisi khusus dua yaitu pengurangan masa pidana dan langsung bebas. Jadi totalnya ada 1.388 napi menerima remisi khusus,” kata Veri saat diwawancarai  RMOLSumsel via telepon, Senin 31 Maret 2025.


Veri menjelaskan, remisi ada tiga macam yakni remisi khusus, remisi umum, dan remisi dasawarsa. Remisi khusus dalam rangka memperingati hari raya agama. Seperti remisi di saat hari raya Idulfitri.

"Lalu, remisi khusus juga dibagi menjadi dua yakni remisi khusus satu berupa pengurangan masa pidana, dan remisi khusus dua berupa pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas," ungkap Veri.

Namun demikian, Veri menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh napi untuk mendapatkan remisi. Salah satunya berkelakuan baik selama di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

"Untuk mendapatkan remisi, administrasi harus terpenuhi, berkelakuan baik, dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya