Berita

Founder dan Visioner PT Kutus Kutus Herbal, Babe Bambang Pranoto, memperkenalkan produk minyak herbal "Sanga-Sanga"/Istimewa

Bisnis

Transformasi Minyak Balur Kutus-Kutus Menjadi Sanga-Sanga

MINGGU, 30 MARET 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah polemik terkait kepemilikan merek "Kutus-Kutus", Babe Bambang Pranoto dan istrinya, Riva Effrianti, bersama PT Kutus Kutus Herbal, telah bertransformasi dengan menghadirkan merek baru, "Sanga-Sanga".

Proses edukasi pun gencar dilakukan Riva Effrianti kepada masyarakat mengenai minyak balur Kutus-Kutus original yang kini telah bertransformasi menjadi Sanga-Sanga. 

Pasalnya, masih banyak produk dengan merek Kutus-Kutus yang beredar di toko-toko obat, marketplace, dan media sosial. Faktanya merek Kutus-Kutus sudah bukan lagi racikan Babe Bambang Pranoto dan tidak diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal.


"Hal ini terjadi karena sudah ada pihak lain yang mendaftarkan merek Kutus-Kutus," ujar Founder dan Visioner PT Kutus Kutus Herbal, Babe Bambang Pranoto, dalam keterangannya, Minggu, 30 Maret 2025.

Kini, Babe Bambang Pranoto menegaskan, produk yang dikenal sejak 2013 sebagai minyak Kutus-Kutus itu telah berevolusi menjadi Sanga-Sanga Classic. Selain itu, Sanga-Sanga juga menghadirkan produk premium, yaitu Sanga-Sanga Ultimate, serta lini perawatan kulit berbahan herbal dari tanaman tradisional.

Sanga-Sanga merupakan inovasi terbaru dari Babe Bambang Pranoto, seorang visioner dan ahli peracik herbal yang telah berpengalaman sejak 2013 dalam menciptakan produk-produk herbal berkhasiat bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Transformasi ini didukung penuh oleh istrinya, Riva Effrianti, yang juga menjabat sebagai Founder dan CEO Kutus Kutus Group.

"Sanga-Sanga Classic mengandung 77 jenis herbal terbaik, meningkat dari formula sebelumnya yang memiliki 69 jenis herbal. Sementara itu, Sanga-Sanga Ultimate dilengkapi dengan 140 jenis herbal pilihan untuk manfaat kesehatan yang lebih maksimal. Seluruh lini produk Sanga-Sanga telah mendapatkan sertifikasi BPOM dan halal MUI, menjamin keamanan serta kualitas produk bagi konsumen," jelas Babe Bambang Pranoto.

Waspada Produk Palsu

Karena minyak dengan merek Kutus-Kutus sudah tidak diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal, masyarakat sangat perlu berhati-hati terhadap produk yang mengatasnamakan Babe Bambang Pranoto atau seolah-olah ada hubungannya dengan dirinya. 

Kini, produk asli Babe Bambang Pranoto hanya tersedia dengan nama Sanga-Sanga, dilengkapi dengan foto sang founder di kemasan, dan diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal.

Untuk memastikan keaslian produk, konsumen dapat mengonfirmasi langsung melalui kanal resmi Sanga-Sanga, baik melalui situs web, media sosial, atau distributor resmi yang ditunjuk oleh PT Kutus Kutus Herbal.

Transformasi ini diharapkan dapat membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat Indonesia yang telah lama mempercayai racikan herbal dari Babe Bambang Pranoto. Dengan inovasi terbaru, Sanga-Sanga siap melanjutkan warisan herbal yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi kesehatan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya