Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran, Ini Jadwalnya

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap melayani kebutuhan nasabah selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025, melalui program Weekend Banking dan Kantor Cabang Layanan Terbatas pada periode tersebut.

Sejalan dengan peningkatan jumlah hari libur menjadi 11 hari di tahun 2025, BRI akan mengoperasikan 104 Kantor Cabang Layanan Terbatas yang tersebar di berbagai wilayah strategis. 

Layanan ini ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi perbankan masyarakat selama periode libur nasional, termasuk di antaranya layanan pembukaan rekening, setoran dan penarikan tunai, layanan kartu debit BRI, registrasi e-banking, serta setoran penerimaan negara dan pajak.


Kalender Operasional BRI RAFI 2025:
- Weekend Banking Reguler akan tetap beroperasi di 66 Kantor Cabang pada 5-6 April 2025.
- Layanan Terbatas Idul Fitri akan diselenggarakan di 104 Kantor Cabang pada 30 Maret, 2 April dan 4 April 2025. Perlu dicatat, pada tanggal 30 Maret 2025 seluruh Kantor Cabang di Bali tidak beroperasi karena masih dalam rangkaian Hari Raya Keagamaan.
- Jam operasional khusus: Pada 30 Maret dan 2 April 2025, layanan akan berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 12.00 WIB, sementara pada 4 April 2025, layanan akan berakhir pada pukul 15:00 waktu setempat.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas pada periode libur panjang.

“BRI terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi nasabah, baik melalui kantor cabang yang tetap beroperasi terbatas maupun melalui layanan digital seperti BRImo dan jaringan ATM BRI yang tersedia dalam 24 jam. Dengan layanan ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan lebih optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 27 Maret 2025.

Nasabah juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital BRI seperti BRImo, Internet Banking, dan ATM BRI guna memastikan kenyamanan transaksi kapan saja dan di mana saja.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan operasional BRI selama RAFI 2025, nasabah dapat menghubungi kami melalui Sabrina WhatsApp 0812 1214 017 atau dapat mengakses website resmi BRI di http://bri.co.id/layanan-terbatas-bri.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya