Berita

Presiden AS Donald Trump/CNN

Bisnis

AS Bakal Percepat Tarif Impor Tembaga

RABU, 26 MARET 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) kemungkinan besar akan menerapkan tarif impor tembaga dalam beberapa minggu ke depan, lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Presiden AS Donald Trump pada Februari telah memerintahkan Departemen Perdagangan untuk membuka penyelidikan terhadap potensi tarif tembaga dan menyerahkan laporan dalam waktu 270 hari. 

Sumber yang dikutip Bloomberg mengatakan laporan itu diperkirakan akan selesai lebih cepat.


"Pemerintah sedang melanjutkan peninjauan tersebut dengan cepat, dan kesimpulannya bisa saja diperoleh jauh sebelum batas waktu 270 hari," kata sumber yang mengetahui proses tersebut.

Pada Februari lalu, Peter Navarro, penasihat perdagangan Gedung Putih, mengatakan penyelidikan akan segera dilakukan.

"Kalian akan melihat Sekretaris Perdagangan yang baru, Howard Lutnick, bekerja secepat mungkin untuk mendapatkan hasil investigasi dan menyerahkannya kepada presiden agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Navarro.

Trump mengancam akan memberlakukan bea masuk hingga 25 persen pada semua impor tembaga, sebuah langkah yang dapat mengganggu pasar global untuk salah satu logam yang paling banyak digunakan di dunia, yang digunakan dalam berbagai industri dan produk teknologi.

Belum ada komentar apapun dari Gedung Putih mengenai percepatan rencana pemberlakuan tarif tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya