Berita

Mudik bareng MS Glow/Ist

Nusantara

MS Glow Kerahkan 10 Armada Bus Mudik Gratis

MINGGU, 23 MARET 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bulan Ramadan yang sudah memasuki pekan terakhir, menjadi momentum di mana fokus masyarakat kini beralih pada kegiatan mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. 

Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mudik, MS Glow Beauty menghadirkan program mudik gratis. Program ini dilaksanakan bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Founder MS Glow Shandy Purnamasari mengatakan, program itu dilaksanakan atas kesadaran bahwa mudik adalah bagian dari budaya masyarakat setelah menjalani bulan puasa selama sebulan.


"Karena itu, kami ingin berkontribusi dengan memberi fasilitas mudik gratis bagi para pemuda dan pekerja seni," ujar Shandy Purnamasari kepada media, Minggu, 23 Maret 2025. 

Shandy mengatakan, pihaknya akan menggelar mudik gratis pada 29 Maret 2025 dengan mengerahkan 10 armada bus. Dia membuka kesempatan bagi sekitar 500 pemudik. 

Bus-bus tersebut terbagi dalam tiga rute utama. Pertama, rute Jakarta-Semarang-Surabaya; kedua, Jakarta-Surabaya-Malang; dan ketiga, Jakarta-Solo-Yogyakarta. 

Setiap pendaftar, kata Shandy, akan mendapat jatah tiga kursi untuk keluarga atau satu kursi individu. Dengan skema ini, dia berharap kesempatan mudik gratis dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat. 

"Melalui program ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para pemuda dan pekerja seni yang selama ini berkarya dan berkontribusi dalam membangun Indonesia," tuturnya. 

"Kami berharap inisiatif ini dapat membawa kebahagiaan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya