Berita

Gedung Gojek/RMOL

Bisnis

Gojek Mulai Cairkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Nilainya Capai Rp1,6 Juta

SABTU, 22 MARET 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi online Gojek mencairkan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) mulai hari ini, Sabtu 22 Maret 2025.

Bonus ini diberikan kepada mitra yang aktif, produktif, dan memiliki performa baik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meskipun bukan termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal, BHR ini merupakan kontribusi Gojek untuk membantu para mitranya dalam merayakan Lebaran.


Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

“Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek,” katanya.

Gojek menetapkan lima kategori penerima BHR, dengan kategori tertinggi yakni Mitra Juara Utama. Mitra dalam kategori ini menerima BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka. 

Untuk mitra pengemudi roda dua, besaran BHR mencapai Rp 900.000, sementara mitra roda empat menerima hingga Rp 1.600.000.

Selain kategori utama, terdapat empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran bonus di setiap kategori disesuaikan dengan produktivitas mitra dan kondisi finansial perusahaan.

Adapun BHR ini akan disalurkan kepada mitra yang memenuhi kriteria mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya