Berita

Gedung Gojek/RMOL

Bisnis

Gojek Mulai Cairkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Nilainya Capai Rp1,6 Juta

SABTU, 22 MARET 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi online Gojek mencairkan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) mulai hari ini, Sabtu 22 Maret 2025.

Bonus ini diberikan kepada mitra yang aktif, produktif, dan memiliki performa baik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meskipun bukan termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal, BHR ini merupakan kontribusi Gojek untuk membantu para mitranya dalam merayakan Lebaran.


Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

“Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek,” katanya.

Gojek menetapkan lima kategori penerima BHR, dengan kategori tertinggi yakni Mitra Juara Utama. Mitra dalam kategori ini menerima BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka. 

Untuk mitra pengemudi roda dua, besaran BHR mencapai Rp 900.000, sementara mitra roda empat menerima hingga Rp 1.600.000.

Selain kategori utama, terdapat empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran bonus di setiap kategori disesuaikan dengan produktivitas mitra dan kondisi finansial perusahaan.

Adapun BHR ini akan disalurkan kepada mitra yang memenuhi kriteria mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya