Berita

Ilustrasi curanmor/Ist

Presisi

Tiga Bocah di Gresik Curi Motor di Empat Lokasi

RABU, 19 MARET 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap aparat Polres Gresik.

Ketiga bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, ketiga pelaku yang masih anak-anak itu sebelum beraksi lebih dulu berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.


Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB,  ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. 

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB untuk beraksi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman digasak dengan cara didorong bertiga.

Namun aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat.

"Saksi merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor," kata Kapolsek Gresik dikutip RMOLJatim. 

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

Saat diperiksa polisi, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan curanmor di empat lokasi berbeda. 

Pertama di Perumahan PPS Manyar berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio. Kedua di Alun-Alun Gresik dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik dengan membawa kendaraan Honda Beat.

"Keempat kalinya mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih," kata Kapolsek Gresik.

Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. 

"Bahkan salah satu di antara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice," kata Kapolsek Gresik.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Gresik mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” pungkas Kapolsek Gresik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya