Berita

Ilustrasi curanmor/Ist

Presisi

Tiga Bocah di Gresik Curi Motor di Empat Lokasi

RABU, 19 MARET 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap aparat Polres Gresik.

Ketiga bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, ketiga pelaku yang masih anak-anak itu sebelum beraksi lebih dulu berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.


Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB,  ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. 

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB untuk beraksi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman digasak dengan cara didorong bertiga.

Namun aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat.

"Saksi merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor," kata Kapolsek Gresik dikutip RMOLJatim

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

Saat diperiksa polisi, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan curanmor di empat lokasi berbeda. 

Pertama di Perumahan PPS Manyar berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio. Kedua di Alun-Alun Gresik dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik dengan membawa kendaraan Honda Beat.

"Keempat kalinya mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih," kata Kapolsek Gresik.

Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. 

"Bahkan salah satu di antara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice," kata Kapolsek Gresik.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Gresik mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” pungkas Kapolsek Gresik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya