Berita

Barang bukti ganja jaringan Sumut-Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg Jaringan Sumut-Jakarta

SENIN, 17 MARET 2025 | 04:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika Sumatera Utara-Jakarta dengan mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu 15 Maret 2025.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 kg ganja dan 6,98 gram sabu," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025.

Ade mengatakan, dalam pengungkapan tersebut turut diamankan lima pelaku, masing-masing berinisial I, RR, S, P dan R. 


Barang bukti ganja siap edar itu diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Lokasi pertama polisi menangkap I (30) dengan barang bukti ganja siap edar seberat satu kilogram di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu 15 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.

Pada hari yang sama, polisi mengamankan tiga kilogram ganja serta 6,98 gram sabu di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung RT 08 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 18.00 WIB.

Berikutnya polisi mengamankan 30 kilogram ganja siap edar dalam dua karung berwarna hijau di sebuah rumah  kontrakan di Gang Burung No.9 RT 09 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 21.00 WIB.

"Saat ini kelima tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Ade.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya