Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Bersama DPR Pastikan Buruh Sritex Terima Hak Sebelum Lebaran

SABTU, 15 MARET 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah bersama DPR terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikatakan Anggota Komisi IX DPR Obon Tobroni, salah satu persoalan yang terus dikawal adalah soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik," ujar Obon Tobroni kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.


Kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai.

"Termasuk jaminan kehilangan pekerjaan yang oleh Presiden Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," tuturnya.

Selain BPJS ketenagakerjaan, lanjut Legislator Partai Gerindra ini, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru.

Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.

"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," kata Obon.

"Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya