Berita

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa./RMOL

Presisi

Perputaran Uang Narkoba di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar

SABTU, 15 MARET 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang bandar narkoba Kalimantan Timur sekaligus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.

Uang itu berada di dalam rekening pribadi dan beberapa rekening orang lain yang dikuasai.

Bareskrim Polri telah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Catur Adi. 


Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.

“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain rekening, penyidik juga menyita mobil mewah, tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan di dua cabang.

"Ada, selain beli mobil, tanah dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan, dua cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang  Jalan Rampak Balikpapan. Kemudian rumah kost di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham, dimana pada prakteknya, melaksanakan pekerjaan wakil Direktur," jelas Mukti.

Berikut daftar mobil mewah yang disita; satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit sedan Lexus, satu unit Honda Civic, satu unit Honda Freed, satu unit sepeda Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, buku rekening, paspor atas nama Candra Adi, dan kuitansi pembayaran pembelian rumah.

Sebelum telah terungkap, Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ternyata merupakan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Awal mula kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia terhadap para warga binaan pada 27 Februari 2025. Razia dilakukan terkait peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

Dalam praktiknya, Catur dibantu delapan tersangka lain yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya