Berita

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa./RMOL

Presisi

Perputaran Uang Narkoba di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar

SABTU, 15 MARET 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang bandar narkoba Kalimantan Timur sekaligus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.

Uang itu berada di dalam rekening pribadi dan beberapa rekening orang lain yang dikuasai.

Bareskrim Polri telah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Catur Adi. 


Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.

“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain rekening, penyidik juga menyita mobil mewah, tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan di dua cabang.

"Ada, selain beli mobil, tanah dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan, dua cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang  Jalan Rampak Balikpapan. Kemudian rumah kost di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham, dimana pada prakteknya, melaksanakan pekerjaan wakil Direktur," jelas Mukti.

Berikut daftar mobil mewah yang disita; satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit sedan Lexus, satu unit Honda Civic, satu unit Honda Freed, satu unit sepeda Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, buku rekening, paspor atas nama Candra Adi, dan kuitansi pembayaran pembelian rumah.

Sebelum telah terungkap, Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ternyata merupakan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Awal mula kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia terhadap para warga binaan pada 27 Februari 2025. Razia dilakukan terkait peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

Dalam praktiknya, Catur dibantu delapan tersangka lain yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya