Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, diyakini tengah bermain dua kaki di kancah politik saat ini, untuk menjaga posisi partai berlogo pohon beringin menjelang tahun politik 2029.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menuturkan bahwa pegangan politik Bahlil saat ini tidak bisa dilepaskan dari dua sosok berpengaruh: mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Isu pecah kongsi antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, menurut Efriza, sengaja dibuat abu-abu oleh Bahlil pada tahun 2026 ini.


“Bahlil secara personal punya insting kuat. Ia menyadari kedekatannya dengan Jokowi, namun juga tengah mendapat posisi penting di pemerintahan Presiden Prabowo saat ini,” ujar Efriza kepada RMOL, Senin, 9 Februari 2026.

Efriza menafsirkan bahwa pernyataan Bahlil yang menegaskan Golkar akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hingga selesai, merupakan bentuk komunikasi politik untuk menjaga posisi aman.

“Meski keputusan itu ditetapkan dalam Munas Golkar, ia menyadari bahwa posisinya tidak bisa bebas berbicara tanpa beban, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu juga menilai bahwa Bahlil sengaja tidak secara tegas menyatakan dukungan untuk Prabowo dua periode, termasuk wacana Gibran kembali menjadi wakil presiden, karena hal itu berpotensi menjadi sandungan bagi dirinya dan Golkar, baik dari segi citra maupun elektoral.

“Oleh sebab itu, narasi yang dibicarakan Bahlil terlihat normatif, seolah hanya konsekuensi mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, sambil memastikan partai tetap aman hingga pemerintahan selesai,” tambah Efriza.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya