Berita

Pelabuhan Merak, Banten/Ist

Nusantara

Tarif Satu Harga Bakauheni-Merak Solusi Hadapi Lonjakan Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga untuk penyeberangan Bakauheni-Merak. 

Kebijakan ini berlaku mulai H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan tujuan mempercepat waktu bongkar-muat kapal, menyederhanakan sistem tarif, serta mengoptimalkan kapasitas penyeberangan melalui peniadaan layanan kapal ekspres.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar Hidayat menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis yang memberikan dampak positif bagi pemudik. 


Menurutnya, kepastian biaya perjalanan akan membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus mendistribusikan kendaraan dan penumpang secara lebih merata.

“Kebijakan ini dapat mengurangi antrean panjang di pelabuhan dan mempercepat proses bongkar-muat kapal," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Aditya menyoroti aspek keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai faktor utama dalam kebijakan ini.

“Dengan meniadakan kapal ekspres, konsentrasi penumpang bisa lebih tersebar sehingga mengurangi risiko kelebihan kapasitas kapal," kata Aditya.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan khusus bagi kendaraan roda dua, guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

“Pemindahan kendaraan roda dua ke Ciwandan akan membuat arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak lebih terkendali, sehingga mobilitas kendaraan roda empat dan pejalan kaki menjadi lebih lancar,” kata Aditya dikutip dari RMOLLampung.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya