Berita

Pelabuhan Merak, Banten/Ist

Nusantara

Tarif Satu Harga Bakauheni-Merak Solusi Hadapi Lonjakan Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga untuk penyeberangan Bakauheni-Merak. 

Kebijakan ini berlaku mulai H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan tujuan mempercepat waktu bongkar-muat kapal, menyederhanakan sistem tarif, serta mengoptimalkan kapasitas penyeberangan melalui peniadaan layanan kapal ekspres.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar Hidayat menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis yang memberikan dampak positif bagi pemudik. 


Menurutnya, kepastian biaya perjalanan akan membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus mendistribusikan kendaraan dan penumpang secara lebih merata.

“Kebijakan ini dapat mengurangi antrean panjang di pelabuhan dan mempercepat proses bongkar-muat kapal," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Aditya menyoroti aspek keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai faktor utama dalam kebijakan ini.

“Dengan meniadakan kapal ekspres, konsentrasi penumpang bisa lebih tersebar sehingga mengurangi risiko kelebihan kapasitas kapal," kata Aditya.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan khusus bagi kendaraan roda dua, guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

“Pemindahan kendaraan roda dua ke Ciwandan akan membuat arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak lebih terkendali, sehingga mobilitas kendaraan roda empat dan pejalan kaki menjadi lebih lancar,” kata Aditya dikutip dari RMOLLampung.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya