Berita

Pelabuhan Merak, Banten/Ist

Nusantara

Tarif Satu Harga Bakauheni-Merak Solusi Hadapi Lonjakan Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga untuk penyeberangan Bakauheni-Merak. 

Kebijakan ini berlaku mulai H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan tujuan mempercepat waktu bongkar-muat kapal, menyederhanakan sistem tarif, serta mengoptimalkan kapasitas penyeberangan melalui peniadaan layanan kapal ekspres.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar Hidayat menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis yang memberikan dampak positif bagi pemudik. 

Menurutnya, kepastian biaya perjalanan akan membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus mendistribusikan kendaraan dan penumpang secara lebih merata.

“Kebijakan ini dapat mengurangi antrean panjang di pelabuhan dan mempercepat proses bongkar-muat kapal," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Aditya menyoroti aspek keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai faktor utama dalam kebijakan ini.

“Dengan meniadakan kapal ekspres, konsentrasi penumpang bisa lebih tersebar sehingga mengurangi risiko kelebihan kapasitas kapal," kata Aditya.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan khusus bagi kendaraan roda dua, guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

“Pemindahan kendaraan roda dua ke Ciwandan akan membuat arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak lebih terkendali, sehingga mobilitas kendaraan roda empat dan pejalan kaki menjadi lebih lancar,” kata Aditya dikutip dari RMOLLampung.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya