Berita

Pelabuhan Merak, Banten/Ist

Nusantara

Tarif Satu Harga Bakauheni-Merak Solusi Hadapi Lonjakan Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga untuk penyeberangan Bakauheni-Merak. 

Kebijakan ini berlaku mulai H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan tujuan mempercepat waktu bongkar-muat kapal, menyederhanakan sistem tarif, serta mengoptimalkan kapasitas penyeberangan melalui peniadaan layanan kapal ekspres.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar Hidayat menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis yang memberikan dampak positif bagi pemudik. 


Menurutnya, kepastian biaya perjalanan akan membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus mendistribusikan kendaraan dan penumpang secara lebih merata.

“Kebijakan ini dapat mengurangi antrean panjang di pelabuhan dan mempercepat proses bongkar-muat kapal," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Aditya menyoroti aspek keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai faktor utama dalam kebijakan ini.

“Dengan meniadakan kapal ekspres, konsentrasi penumpang bisa lebih tersebar sehingga mengurangi risiko kelebihan kapasitas kapal," kata Aditya.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan khusus bagi kendaraan roda dua, guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

“Pemindahan kendaraan roda dua ke Ciwandan akan membuat arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak lebih terkendali, sehingga mobilitas kendaraan roda empat dan pejalan kaki menjadi lebih lancar,” kata Aditya dikutip dari RMOLLampung.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya