Berita

BBN Airlines/Ist

Bisnis

Baru Terbang Tahun Lalu Maskapai BBN Airlines Setop Operasi, Tak Laku?

RABU, 12 MARET 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan PT BBN Airlines Indonesia resmi menghentikan operasional penerbangan berjadwalnya. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa penerbangan terakhir BBN Airlines untuk rute berjadwal dilakukan pada Januari hingga pertengahan Februari 2025. 

"PT. BBN Indonesia Airlines saat ini sudah berhenti beroperasi melayani rute berjadwalnya. Terakhir beroperasi secara berjadwal melayani rute CGK-PNK pp dan CGK-DPS pp adalah pada  pertengahan Februari 2025. Sementara rute CGK-SUB pp sudah berhenti beroperasi dari Januari 2025," kata Lukman dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.


Maskapai yang merupakan anak usaha Avia Solutions Group berbasis di Dublin, Irlandia, ini padahal baru mulai melayani penerbangan komersial pada 27 September 2024. 

Namun, dalam evaluasi kinerja, tingkat keterisian penumpang atau load factor maskapai selama periode Winter 2024 (November 2024 - Januari 2025) hanya mencapai rata-rata 50 persen.

“Alasan berhenti beroperasi adalah karena tingkat isian penumpang yang rendah,” jelas Lukman.

Ia merinci load factor pada beberapa rute utama BBN Airlines, yakni:

CGK-DPS: 51 persen
CGK-PNK: 60 persen
CGK-SUB: 42 persen

Meskipun menghentikan layanan berjadwal, Lukman menegaskan bahwa BBN Airlines masih akan beroperasi untuk penerbangan tidak berjadwal atau charter, khususnya untuk kargo. 

"PT. BBN Indonesia Airlines masih beroperasi melayani penerbangan tidak berjadwal (charter) khusus kargo dan juga akan melayani penerbangan tidak berjadwal (charter) utk penumpang/kargo," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya