Berita

Tersangka Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Bos PT Kuda Laut Nusantara Dipanggil KPK terkait TPPU Andhi Pramono

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Kuda Laut Nusantara dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 11 Maret 2025.

Nusa Syafrizal yang menjabat Direktur PT Kuda Laut Nusantara, dan Eya Yudha Yulhamzah sebagai karyawan swasta, dipanggil KPK selaku saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono (AP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.


Dalam kasus TPPU, KPK telah menyita sejumlah aset milik Andhi Pramono senilai Rp76 miliar.

Sejumlah aset dimaksud seperti tanah seluas 2.597 meter persegi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan; dan tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi senilai sekitar Rp500 di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya pada Senin 1 April 2024, Andhi Pramono telah divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi terbukti menerima gratifikasi berupa uang total seluruhnya berjumlah Rp50.286.275.189,79 atau 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.800.871.000 serta 409.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000. Sehingga jika ditotal, Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp58.974.116.189,8 (Rp58,97 miliar).

Uang tersebut diterima Andhi dari berbagai pihak, yakni penerimaan dari Suriyanto selaku pengusaha sembako di Karimun sebesar Rp2,375 miliar; penerimaan melalui Rony Faslah sebesar Rp2.796.300.000 dari Rony Faslah, Makmun Rony Faslah PT, Masrayani, dan Nur Kumala Sari.

Selanjutnya penerimaan melalui PT Agro Makmur Chemindo sebesar Rp1.526.145.860; penerimaan dari Rudi Hartono selaku pengurus operasional ekspedisi CV Berkah Jaya Mandiri sebesar Rp1,17 miliar; penerimaan dari Rudy Suwandi Beneficiary Owner PT Mutiara Globalindo perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor sebesar Rp345 juta.

Kemudian, penerimaan dari Johannes Komarudin selaku Komisaris PT Indokemas Adhikencana sebesar Rp360 juta; penerimaan dari Hasim bin Labahasa Beneficiary Owner PT Putra Pulau Botong Perkasa perusahaan importir rokok dan dari La Hardi selaku Direktur PT Putra Pulau Botong Perkasa sebesar Rp952,25 juta.

Lalu, penerimaan dari Sukur Laidi selaku Beneficiary Owner PT Global Buana Samudra perusahaan impor alat berat sebesar Rp480 juta; penerimaan lainnya sebesar Rp7.076.047.006; penerimaan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp4.176.850.000; dan penerimaan dalam bentuk mata uang asing sebesar 167.300 dolar AS, dan 369.000 dolar Singapura.





Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya