Berita

Pendiri MNC Asia Holding, Hary Tanoesoedibjo/Ist

Hukum

Hary Tanoe-MNC Holding-Kementerian LHK Digugat ke Pengadilan, Ada Apa?

SENIN, 03 MARET 2025 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik MNC Asia Holding, Hary Tanoesoedibjo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip redaksi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut dilayangkan Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN JKT Pst pada tanggal 28 Februari 2025.

Hary Tanoe dan MNC Asia Holding terdaftar sebagai tergugat I dan II. Kemudian Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi menjadi pihak turut tergugat. Para tergugat diklasifikasikan melakukan perbuatan melawan hukum.


Ada tiga pokok perkara yang tertuang dalam petitum. Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan atas harta kekayaan milik tergugat I (Hary Tanoe) dan Tergugat II (PT MNC Asia Holding Tbk yang dahulu bernama PT Bhakti Investama Tbk).

Ketiga, menyatakan Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat.

Selain MNC Asia Holding, salah satu perusahaan Hary Tanoe lainnya, MNC Land Lido juga digugat perdata karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan ini dilayangkan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Bogor Raya (FABEM) dalam nomor perkara 136/Pdt.G/2025/ PN Jkt Pst yang didaftarkan pada 27 Februari 2025.

Dalam perkara ini, FABEM menyeret Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Pemda Bogor selaku pihak turut tergugat.

Dalam salah satu petitumnya, MNC Land Lido diminta membongkar kembali sepiteng penampungan limbah cair hotel yang dibangun di kawasan Danau Lido. Perkara sepiteng limbah ini diagendakan sidang perdana pada tanggal 13 Maret 2025 di Pengadilan Jakarta Pusat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya