Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Wakil Ketua Komisi X:

Nama Besar UI Dipertaruhkan Buntut Disertasi Bahlil

SENIN, 03 MARET 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan Universitas Indonesia (UI). 

Hasil sidang etik Dewan Guru Besar (DGB) UI menahan pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil. Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.


"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata Lalu Ari, Senin 3 Maret 2025.

Dewan Guru Besar menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. 

Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.  

Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Terakhir, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Lalu Ari melanjutkan, jika aturan akademik dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi. Dia pun meminta UI tidak membeda-bedakan status sosial mahasiswa.

"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," kata Lalu Ari.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. Sebab nama baik UI saat ini sedang dipertaruhkan.

"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," tegas Lalu Ari.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya