Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Wakil Ketua Komisi X:

Nama Besar UI Dipertaruhkan Buntut Disertasi Bahlil

SENIN, 03 MARET 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan Universitas Indonesia (UI). 

Hasil sidang etik Dewan Guru Besar (DGB) UI menahan pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil. Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.


"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata Lalu Ari, Senin 3 Maret 2025.

Dewan Guru Besar menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. 

Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.  

Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Terakhir, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Lalu Ari melanjutkan, jika aturan akademik dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi. Dia pun meminta UI tidak membeda-bedakan status sosial mahasiswa.

"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," kata Lalu Ari.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. Sebab nama baik UI saat ini sedang dipertaruhkan.

"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," tegas Lalu Ari.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya