Berita

Potret pemimpin Partai Pekerja Kurdistan yang dipenjara, Abdullah Ocalan, selama rapat umum di Istanbul pada Maret 2024/Net

Dunia

Seruan Ocalan Didengar, PKK Setuju Gencatan Senjata dengan Turki

SENIN, 03 MARET 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Milisi Partai Pekerja Kurdistan (PKK) menyatakan gencatan senjata segera, menanggapi seruan pemimpin mereka yang dipenjara, Abdullah Ocalan, untuk menghentikan perlawanan bersenjata terhadap Turki dan membubarkan kelompok tersebut.  

Deklarasi ini berpotensi mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung hampir lima dekade dan menyebabkan sedikitnya 40.000 korban jiwa.  

“Kami setuju dengan isi seruan Pemimpin Ocalan sebagaimana adanya, dan kami menyatakan bahwa kami akan mematuhi dan melaksanakan persyaratan seruan tersebut dari pihak kami sendiri. Kami menyatakan gencatan senjata berlaku mulai hari ini,” kata Komite Eksekutif PKK dalam pernyataan yang diterbitkan oleh Kantor Berita Firat pada Minggu, 2 Maret 2025.  


Kelompok itu juga memuji pernyataan Ocalan, menyebutnya sebagai manifesto yang “menerangi jalan semua kekuatan kebebasan dan demokrasi.”

Namun, mereka menekankan bahwa keberhasilan proses politik bergantung pada kesiapan Turki untuk menerapkan politik demokratis dan landasan hukum yang tepat.

Seruan damai Ocalan, yang disampaikan pada Kamis, 27 Februari 2025, melalui pernyataan yang dibacakan oleh anggota parlemen Turki, menandai titik balik dalam konflik panjang PKK dan pemerintah Turki.  

“Saya menyerukan agar semua pihak meletakkan senjata, dan saya mengemban tanggung jawab historis atas seruan ini. Semua kelompok harus meletakkan senjata dan PKK harus membubarkan diri,” tulis Ocalan dalam pernyataannya.  

Ocalan, yang ditangkap pada 1999 di Kenya dan menjalani hukuman penjara seumur hidup di Turki, sebelumnya telah menyerukan perdamaian dalam beberapa kesempatan, termasuk pada 2013. Namun, perundingan saat itu gagal dan konflik kembali berkobar.    

Seruan damai ini datang di tengah perubahan dinamika politik di Turki. Devlet Bahceli, pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP) dan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, baru-baru ini mengundang Ocalan untuk datang ke parlemen dan “menyatakan bahwa ia telah meletakkan senjatanya.”

Banyak analis melihat langkah ini sebagai bagian dari strategi Erdogan untuk mendapatkan dukungan dari Partai DEM yang pro-Kurdi menjelang pemilihan 2028. 

Perubahan konstitusi yang memungkinkan Erdogan mencalonkan diri kembali membutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga di parlemen, sehingga aliansi politik dengan kelompok Kurdi bisa menjadi kunci.  

Kurdi merupakan kelompok etnis terbesar di Turki, dengan populasi sekitar 15-20 persen dari total penduduk. Mereka juga memiliki kehadiran yang signifikan di Suriah, Irak, dan Iran.  

Jika seruan Ocalan dan gencatan senjata PKK diterima oleh Turki, hal ini dapat membuka jalan bagi rekonstruksi hubungan historis antara kedua pihak.    

Namun, masih ada skeptisisme mengenai apakah pemerintah Turki akan benar-benar menerima langkah ini atau apakah gencatan senjata ini dapat bertahan lama. 

Sejarah mencatat bahwa proses perdamaian sebelumnya selalu berakhir dengan kebuntuan dan eskalasi konflik baru.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya