Berita

Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Jangan Cuci Tangan soal Polemik BBM Oplosan

SENIN, 03 MARET 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seolah-olah cuci tangan dari polemik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (crude oil) di Pertamina.

Pengamat Energi dari Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), Tunjung Budi menyoroti pernyataan Ahok dalam sebuah tayangan podcast di salah satu TV swasta nasional yang justru memunculkan kontroversi baru, di tengah isu pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Sebagai Komisaris Utama, Ahok seharusnya memiliki tanggung jawab hukum atas kebijakan dan pengawasan di Pertamina. Tidak bisa serta merta menghindar atau melempar kesalahan kepada pihak lain. UU jelas mengatur tanggung jawab seorang Komisaris Utama BUMN," kata Budi dalam keterangannya, Minggu malam, 2 Maret 2025.


Menurutnya, Pasal 92 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, komisaris memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perusahaan. 

"Jelas seorang Komisaris di BUMN harus bertanggung jawab hukum, termasuk memastikan tata kelola yang baik (good corporate governance). Selain itu, Pasal 108 UU yang sama menyebutkan bahwa komisaris bertanggung jawab atas kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasannya," jelasnya. 

Dalam konteks BUMN, Ia menuturkan adanya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/2020 juga mengatur bahwa komisaris memiliki kewajiban untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan mencegah potensi penyimpangan. 

"Oleh karena itu, Ahok sebagai Komut Pertamina 2019-2024 tidak bisa begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab, terutama dalam kasus yang kini menjadi perhatian Kejagung," tegasnya. 

Lebih lanjut, ia mengkritik sikap Ahok yang justru mengeluarkan pernyataan kontroversial saat isu pemanggilan dirinya menguat. 

Budi menilai hal itu justru memperkeruh keadaan dan tidak menjawab pertanyaan utama terkait sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Kalau merasa ada yang salah dalam pengelolaan Pertamina selama kepemimpinannya, kenapa baru bicara sekarang? Mengapa tidak sejak dulu mengambil tindakan tegas atau melaporkan ke pihak berwenang?" tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti bagaimana komisaris BUMN, termasuk Ahok, harus memahami bahwa mereka tidak hanya memiliki peran seremonial, tetapi juga tanggung jawab hukum yang melekat. 

"Jika dalam masa jabatannya terjadi dugaan penyimpangan, maka secara hukum komisaris bisa dimintai pertanggungjawaban, terutama jika ada unsur kelalaian dalam pengawasan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya