Berita

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma (kanan) bersama tiga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 1 Maret 2025/Ist

Politik

Senator Aceh Urus Kepulangan Tiga Korban TPPO dari Laos

SENIN, 03 MARET 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga Korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Kedatangan para korban disambut Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Pihak Kesetjenan DPD juga turut membantu proses pemulangan korban.   

"Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025. 


Ketiga korban TPPO asal Aceh, yakni MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di tanah air. 

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka di bawah arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu, 26 Februari 2025 menyeberang ke Chiangrai, Thailand. Selanjutnya mereka terbang menuju Bangkok.

“Sempat menginap semalam di Bangkok, mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 wib menjalani penerbangan ke Jakarta,” jelas Haji Uma. 

Di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga Tionghoa Malaysia sebagai scammer di Laos.

Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta. Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan selanjutnya ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai. 

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiganya agar lebih selektif untuk memilih bekerja di luar negeri. Selain itu, ia juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos.

"Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan. Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya