Berita

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma (kanan) bersama tiga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 1 Maret 2025/Ist

Politik

Senator Aceh Urus Kepulangan Tiga Korban TPPO dari Laos

SENIN, 03 MARET 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga Korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Kedatangan para korban disambut Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Pihak Kesetjenan DPD juga turut membantu proses pemulangan korban.   

"Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025. 


Ketiga korban TPPO asal Aceh, yakni MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di tanah air. 

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka di bawah arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu, 26 Februari 2025 menyeberang ke Chiangrai, Thailand. Selanjutnya mereka terbang menuju Bangkok.

“Sempat menginap semalam di Bangkok, mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 wib menjalani penerbangan ke Jakarta,” jelas Haji Uma. 

Di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga Tionghoa Malaysia sebagai scammer di Laos.

Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta. Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan selanjutnya ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai. 

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiganya agar lebih selektif untuk memilih bekerja di luar negeri. Selain itu, ia juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos.

"Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan. Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya