Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Resmi Turun 14 Persen, Sudah Bisa Dipesan!

SABTU, 01 MARET 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memberikan diskon 13-14 persen untuk tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2025.

Kebijakan ini diterapkan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagian untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Sebagai bagian dari upaya menekan biaya perjalanan udara, pemerintah menurunkan sejumlah ongkos kebandarudaraan, termasuk biaya avtur di 37 bandara, biaya parkir pesawat, serta memberikan insentif tambahan berupa PPN DTP sebesar 6 persen.


Bendahara negara itu menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen. Artinya yang 6 persenditanggung oleh pemerintah," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, langkah pemberian insentif ini berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga di atas 10 persen. 

Sebelumnya pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, diskon tiket pesawat hanya sebesar 10 persen, tanpa adanya insentif PPN DTP.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya