Berita

Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Tidak Akan Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada rasa penyesalan, kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tegaskan tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Maqdir mengatakan, pihaknya siap menghadapi perkara yang menjerat Hasto dengan kepala tegak.


"Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini. Yakinlah bahwa, kita akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan. Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto ya itu tidak akan kita lakukan," kata Maqdir kepada wartawan.

Sementara itu, Maqdir menjelaskan, pada pemeriksaan tadi, Hasto menyampaikan kepada penyidik bahwa Hasto pernah marah kepada Saeful Bahri karena meminta uang kepada Harun Masiku untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

"Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk membantu Harun Masiku menyuap, itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali. Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti, bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice," pungkas Maqdir.


Populer

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

Jumat, 25 April 2025 | 05:15

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah

Minggu, 20 April 2025 | 07:52

Pemberi Utang Terbesar ke RI Kompak Turunkan Pinjaman

Sabtu, 19 April 2025 | 08:57

China Runtuhkan Boeing, IHSG-Rupiah Kompak Jatuh

Kamis, 17 April 2025 | 00:47

Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Mundur, Begini Respons Ketua MPR

Jumat, 25 April 2025 | 19:11

UPDATE

Presiden Irlandia Serang Netanyahu di Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 13:32

Perkuat Diplomasi, Berantas Illegal Fishing Tak Cukup dengan Patroli

Minggu, 27 April 2025 | 13:26

Ledakan Tangki Kimia Iran Tewaskan 18 Orang dan Lukai 800 Lainnya

Minggu, 27 April 2025 | 13:10

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Minggu, 27 April 2025 | 12:47

Vivid Seats Ketahuan Jual Tiket Piala Dunia 2026 Ilegal Seharga Rp800 Juta

Minggu, 27 April 2025 | 12:32

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Bukan Hal Terlarang

Minggu, 27 April 2025 | 12:25

Konklaf Siap Dimulai Usai Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 11:38

Ormas Perlu Dibina, Premanisme Harus Dihukum

Minggu, 27 April 2025 | 11:11

KPK Pelajari Panggil Sosok "Ibu" di Kasus Harun Masiku

Minggu, 27 April 2025 | 10:25

Trump Tuntut Kapal AS Gratis Melintas Kanal Panama dan Suez

Minggu, 27 April 2025 | 10:12

Selengkapnya