Berita

Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Tidak Akan Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada rasa penyesalan, kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tegaskan tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Maqdir mengatakan, pihaknya siap menghadapi perkara yang menjerat Hasto dengan kepala tegak.


"Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini. Yakinlah bahwa, kita akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan. Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto ya itu tidak akan kita lakukan," kata Maqdir kepada wartawan.

Sementara itu, Maqdir menjelaskan, pada pemeriksaan tadi, Hasto menyampaikan kepada penyidik bahwa Hasto pernah marah kepada Saeful Bahri karena meminta uang kepada Harun Masiku untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

"Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk membantu Harun Masiku menyuap, itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali. Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti, bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice," pungkas Maqdir.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya