Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tindak Mendes Yandri yang Diduga Terlibat KKN

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto diminta mengindahkan TAP MPR Nomor 11/1998 yang berisi tentang perintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari , terkait dugaan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, dalam pemilihan Bupati Serang dalam Pilkada 2024.

"Apakah masih berfungsi dan menjadi kesepakatan bersama bagi pemangku kebijakan saat ini atau hanya omon-omon belaka? Kalau memang TAP MPR tersebut serius dilaksanakan tentunya situasi yang terjadi tidak serusak saat ini. Wajar kalau #IndonesiaGelap muncul karena menceritakan kondisi saat ini," kata Hari kepada RMOL pada Selasa, 25 Februari 2025.


Lanjut Hari, Presiden Prabowo harus bersikap sesuai peraturan yang ada dan TAP MPR No 11/1998 menjadi rujukan.

"Prabowo harus segera bertindak, apalagi 100 hari kerjanya harapan rakyat begitu besar, tapi hasilnya belum menggembirakan. Sepertinya terbebani oleh peninggalan oligarki," tutur Hari.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Hakim Enny mengatakan, Ratu terbukti melibatkan dan memanfaatkan jabatan suaminya sebagai Mendes PDTT. 

"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang," kata Enny, saat membacakan putusan MK, Senin 24 Februari 2025.
 
Maka dari itu, MK memutuskan Pilbup Serang 2024 harus diulang karena menyatakan dalil yang diajukan Pemohon, yakni pasangan Cabup dan Cawabup Serang nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, kuat.

MK berpendapat, ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan Yandri.

"Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang," sambung Ketua MK, Suhartoyo.

Sebelumnya, pasangan Ratu-Najib dinyatakan menang dengan meraih 598.654 suara. Sementara pasangan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara, sebagaimana SK KPU Serang Nomor 2028 Tahun 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya