Berita

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PAN Percaya Diri Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) siap untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang, Banten.

Meskipun begitu, PAN tetap menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Zakiyah-Najib.

MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.


“PAN tidak khawatir dengan PSU. PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias,” kata Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.  

Saleh menilai bahwa putusan MK menganulir hasil Pilbup Kabupaten Serang 2024 sangat aneh dan janggal. Pasalnya, selisih suara antar pasangan di dalam pilkada itu sangat jauh.

“Tidak mungkin rasanya ada pelanggaran yang bersifat TSM. Ratu Najib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara,” tuturnya.

Tak hanya itu, Saleh juga menyesalkan, putusan MK menganulir kemenangan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang. Terlebih, kemenangan itu disebut sangat dipengaruhi oleh Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang kebetulan saat ini menjabat Menteri Desa.

“Padahal dalam pilkada di kabupaten Serang Mas Yandri tampil hanya seadanya dan tidak pernah kampanye secara terbuka. Mas Yandri itu tahu UU Pemilu. Beliau ikut membahas UU tersebut,” katanya.

Namun demikian, ditegaskan Saleh, PAN memahami situasi dan dinamika yang ada. Menurutnya, selalu ada keganjilan yang perlu dipahami dengan penuh kesabaran.

“Harapannya, masyarakat tetap konsisten dan solid mendukung pasangan Ratu-Najib,” pungkasnya.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya