Berita

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PAN Percaya Diri Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) siap untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang, Banten.

Meskipun begitu, PAN tetap menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Zakiyah-Najib.

MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.


“PAN tidak khawatir dengan PSU. PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias,” kata Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.  

Saleh menilai bahwa putusan MK menganulir hasil Pilbup Kabupaten Serang 2024 sangat aneh dan janggal. Pasalnya, selisih suara antar pasangan di dalam pilkada itu sangat jauh.

“Tidak mungkin rasanya ada pelanggaran yang bersifat TSM. Ratu Najib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara,” tuturnya.

Tak hanya itu, Saleh juga menyesalkan, putusan MK menganulir kemenangan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang. Terlebih, kemenangan itu disebut sangat dipengaruhi oleh Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang kebetulan saat ini menjabat Menteri Desa.

“Padahal dalam pilkada di kabupaten Serang Mas Yandri tampil hanya seadanya dan tidak pernah kampanye secara terbuka. Mas Yandri itu tahu UU Pemilu. Beliau ikut membahas UU tersebut,” katanya.

Namun demikian, ditegaskan Saleh, PAN memahami situasi dan dinamika yang ada. Menurutnya, selalu ada keganjilan yang perlu dipahami dengan penuh kesabaran.

“Harapannya, masyarakat tetap konsisten dan solid mendukung pasangan Ratu-Najib,” pungkasnya.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya