Berita

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PAN Percaya Diri Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) siap untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang, Banten.

Meskipun begitu, PAN tetap menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Zakiyah-Najib.

MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.


“PAN tidak khawatir dengan PSU. PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias,” kata Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.  

Saleh menilai bahwa putusan MK menganulir hasil Pilbup Kabupaten Serang 2024 sangat aneh dan janggal. Pasalnya, selisih suara antar pasangan di dalam pilkada itu sangat jauh.

“Tidak mungkin rasanya ada pelanggaran yang bersifat TSM. Ratu Najib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara,” tuturnya.

Tak hanya itu, Saleh juga menyesalkan, putusan MK menganulir kemenangan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang. Terlebih, kemenangan itu disebut sangat dipengaruhi oleh Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang kebetulan saat ini menjabat Menteri Desa.

“Padahal dalam pilkada di kabupaten Serang Mas Yandri tampil hanya seadanya dan tidak pernah kampanye secara terbuka. Mas Yandri itu tahu UU Pemilu. Beliau ikut membahas UU tersebut,” katanya.

Namun demikian, ditegaskan Saleh, PAN memahami situasi dan dinamika yang ada. Menurutnya, selalu ada keganjilan yang perlu dipahami dengan penuh kesabaran.

“Harapannya, masyarakat tetap konsisten dan solid mendukung pasangan Ratu-Najib,” pungkasnya.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya