Berita

Tim penyidik Kejari Muba saat mendatangi salah satu kantor PT SMB/Istimewa

Hukum

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Tol Baleno
MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.

Dua kantor PT SMB yang digeledah tim penyidik Kejari Muba adalah yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.


"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Dituturkan Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Antara lain fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara," papar Vanny.

Terpisah, Kajari Muba Roy Riadi menyampaikan, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy.

Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari rangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Muba yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu," kata Kenedy.

Tak hanya itu, Kenedy memandang masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar. Misalnya, PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB) yang juga satu grup dengan PT. SMB.

"Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat," ujar Kenedy saat dihubungi terpisah.

Sebagai kontrol sosial, Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas," tegasnya

Selain Kenedy, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Baleno.

Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
 
"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut," ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Fadrianto bahkan mengungkapkan bahwa Jakor Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Apalagi, kata dia, Jakor telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya