Berita

Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye saat digelandang menuju tahanan (RMOL)

Hukum

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.


Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto dijebloskan ke penjara pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Sebenarnya, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya