Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 18 Februari 2025/RMOL

Politik

Bahlil Jamin Izin Tambang UMKM dan Koperasi Tak Bisa Pindah Tangan

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan izin tambang yang diberikan kepada organisasi massa keagamaan, UMKM dan koperasi dari pemerintah tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga.

Hal itu ditegaskan Bahlil usai rapat paripurna ke-13 masa sidang II dengan agenda pengesahan revisi UU Minerba menjadi undang-undang di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 18 Februari 2025.

"IUP-nya yang akan kita kasih kayak prioritas untuk UMKM, koperasi, itu tidak dapat dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” tegas Bahlil.


"Bukan beli, dikasih, habis itu dijual lagi. Jadi, nggak akan dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” sambungnya.

Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan aturan tersebut, bisa mengembangkan usaha kecil dan menengah dan juga organisasi massa keagamaan bermunculan agar tidak dikuasai pihak tertentu saja. 

"Supaya apa? Kita pingin untuk mendorong pengusaha-pengusaha baru yang muncul dari daerah. Jadi sekarang di UMKM, 5 tahun, 4 tahun, itu bisa menjadi pengusaha besar. Nah inilah yang menjadi tujuan pemerintah,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pemerintah akan mengawasi secara ketat pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, UMKM, dan koperasi tersebut.

"Pasti. Kita kan ada undang-undang pengawasannya, lingkungannya apa segala macam itu kan ada,” demikian Bahlil Lahadalia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya