Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Penjualan Properti Residensial Terkontraksi 15,09 Persen di Kuartal IV-2024

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks harga properti residensial (IHPR) di pasar primer tercatat tumbuh melambat pada kuartal IV-2024.

Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), IHPR pada kuartal IV-2024 yang tumbuh sebesar 1,39 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya.

“Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal III-2024 sebesar 1,46 persen (yoy),” ungkap Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers, Jumat  14 Februari 2025.


Sementara dari sisi penjualan, Ramdan mengatakan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV-2024 menurun, terutama rumah tipe kecil dan menengah, di tengah peningkatan penjualan rumah tipe besar.

“Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat kontraksi sebesar 15,09 persen (yoy),” jelas Ramdan.

Sementara dari sisi pembiayaan, Ramdan menambahkan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 74,38 persen.

Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 72,54 persen dari total pembiayaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya