Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Penjualan Properti Residensial Terkontraksi 15,09 Persen di Kuartal IV-2024

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks harga properti residensial (IHPR) di pasar primer tercatat tumbuh melambat pada kuartal IV-2024.

Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), IHPR pada kuartal IV-2024 yang tumbuh sebesar 1,39 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya.

“Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal III-2024 sebesar 1,46 persen (yoy),” ungkap Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers, Jumat  14 Februari 2025.


Sementara dari sisi penjualan, Ramdan mengatakan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV-2024 menurun, terutama rumah tipe kecil dan menengah, di tengah peningkatan penjualan rumah tipe besar.

“Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat kontraksi sebesar 15,09 persen (yoy),” jelas Ramdan.

Sementara dari sisi pembiayaan, Ramdan menambahkan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 74,38 persen.

Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 72,54 persen dari total pembiayaan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya