Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di stana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025/RMOL

Dunia

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 13 MoU Kerja Sama

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar pertemuan bilateral tertutup, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan belasan nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara di Istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Menurut pantauan RMOL, Prabowo dan Erdogan tampak berdiri di depan meja dan kursi yang telah disiapkan untuk prosesi teken MoU. 

Satu persatu menteri dari kedua negara dipanggil untuk menandatangani dokumen. Total ada 13 MoU yang berhasil ditandatangani selama pertemuan antara Prabowo dan Erdogan hari ini. 


Hanya 10 dokumen yang penandatanganannya disaksikan oleh Prabowo dan Erdogan yakni sebagai berikut.
1. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki tentang Kerja Sama di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan. 

2. Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi 

4. Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran

5. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan 

6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang Peningkatan Kerja Sama sama di Bidang Perdagangan

7. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian

8. Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Indonesia dan Turki tentang Promosi dan Fasilitasi Investasi 

9. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki tentang Pembentukan Komite Bersama untuk Kerja Sama Industri.

10. Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia.

Sementara tiga kesepakatan yang diteken di belakang layar yakni Protokol Kerja Sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi, Nota Kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan, dan Perjanjian Kerja Sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya