Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di stana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025/RMOL

Dunia

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 13 MoU Kerja Sama

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar pertemuan bilateral tertutup, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan belasan nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara di Istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Menurut pantauan RMOL, Prabowo dan Erdogan tampak berdiri di depan meja dan kursi yang telah disiapkan untuk prosesi teken MoU. 

Satu persatu menteri dari kedua negara dipanggil untuk menandatangani dokumen. Total ada 13 MoU yang berhasil ditandatangani selama pertemuan antara Prabowo dan Erdogan hari ini. 


Hanya 10 dokumen yang penandatanganannya disaksikan oleh Prabowo dan Erdogan yakni sebagai berikut.
1. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki tentang Kerja Sama di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan. 

2. Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi 

4. Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran

5. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan 

6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang Peningkatan Kerja Sama sama di Bidang Perdagangan

7. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian

8. Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Indonesia dan Turki tentang Promosi dan Fasilitasi Investasi 

9. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki tentang Pembentukan Komite Bersama untuk Kerja Sama Industri.

10. Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia.

Sementara tiga kesepakatan yang diteken di belakang layar yakni Protokol Kerja Sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi, Nota Kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan, dan Perjanjian Kerja Sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya