Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Ist

Publika

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEBETULNYA saya bisa memahami mengapa Presiden Prabowo mengambil keputusan penghematan, pemotongan, dan efisiensi APBN.

Walaupun kebijakan ini akan mengguncang investor dari luar dan akan membuat deg-degan para pelaku ekonomi dalam negeri. Apakah nasib mereka akan terus baik jika pekerjaan bersama APBN ini berhenti.

Para ahli ekonomi di manapun yang sekolah ekonomi di Indonesia atau di barat akan berpandangan bahwa pemotongan, efisiensi, penghematan anggaran adalah sebuah pengumuman resesi ekonomi Indonesia.


Artinya, Indonesia dalam keadaan kekurangan uang atau penerimaan, pada satu sisi dan bertambahnya kewajiban pada sisi lain.

Namun apa pun pandangan yang berkembang, alasan paling kuat bagi Presiden Prabowo menurut hemat saya dalam melakukan kebijakan austerity terbatas (terbatas masalah kebocoran) dikarenakan memang APBN Indonesia tidak pernah naik jika dilihat dari purchasing powernya.

Kemampuan purchasing power APBN ini diukur dalam Dolar AS. Artinya kemampuan belanja APBN Indonesia dalam perdagangan internasional dan ekonomi dalam negeri memang stagnan.

Hal ini tentu berat. Dikarenakan satu dekade lalu APBN Indonesia hanya sekitar 200 miliar Dolar AS. Waktu itu kurs ada di sekitar 8.000 Rupiah per Dolar AS. Sekarang dengan kurs Rupiah pada 1.6000 rupiah per Dolar AS, nilai APBN Indonesia masih berada pada kisaran 200 miliaran Dolar AS.

Jadi dalam posisi perdagangan terutama perdagangan Internasional atau ukuran internasional APBN Indonesia benar-benar stagnan.

Sebetulnya masalah penerimaan APBN yang stagnan ini merupakan bagian penting untuk dicari jalan keluarnya. Jika dicermati lebih mendalam, sebetulnya jalan keluarnya juga ada di depan mata.

Mengapa? Karena Indonesia itu ekonominya dan perdagangan internasionalnya ditopang oleh sektor komoditas sumber daya alam. Jumlahnya juga meningkat pesat dari tahun ke tahun.

Penerimaan dalam Dolar oleh seluruh aktivitas ekonomi dalam sektor ini seharusnya dapat melipatgandakan penerimaan rupiah negara atau pemerintah. Ini bisa didiskusikan secara lebih mendalam dengan Kementerian Keuangan.

Sementara pada bagian lain, kewajiban atau liabilities pemerintah semakin naik mengikuti pergerakan nilai tukar tersebut. Kewajiban pemerintah ini tidak dapat dipotong, dipangkas atau dihemat, dikarenakan umumnya berasal dari utang-utang komersial dalam mata uang asing dan sisanya dalam obligasi Rupiah.

Kewajiban ini semakin berat dikarenakan risiko ekonomi Indonesia yang dipandang oleh investor global yang juga tinggi risiko. Akibatnya suku bunga atau imbal hasil yang diminta oleh pemberi utang komersial kepada Indonesia juga makin naik.

Bunga atau imbal hasil yang tinggi ini mengakibatkan kewajiban yang ada makin berat dan pembiayaan untuk menutup defisit makin mahal.

Memang ada konsekuensi bahwa pemotongan anggaran akan menimbulkan persepsi ekonomi Indonesia. Namun memang hanya ini caranya untuk bisa keluar dari government budget shutdown.

Prinsipnya "eman eman dalam menggunakan uang, jangan boros, sebab boros adalah kawannya setan". Sebuah paradigma baru yang perlu didalami oleh para birokrasi pemerintahan dan pelaku ekonomi yang selama ini memang menjalankan kerja sama program dan proyek dengan pemerintah.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya