Berita

FI, tersangka pembunuhan ibu dan anak/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

JUMAT, 14 MARET 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pria berinisial FI tersangka pembunuhan ibu berinisial TS dan anaknya ES yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya di salah satu rumah Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan awal mula kejadian, dimana pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.


"Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil," kata Twedi dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Maret 2025.

Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku bercerita punya kenalan yang secara spiritual salah satunya bisa menggandakan uang dan pelaku juga bisa mencarikan jodoh bagi anak pertama korban dengan ritual yang harus dijalankan.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda yang diklaim sebagai kontak para dukun tersebut mengaku sebagai Kris Martoyo (dukun pengganda Uang) dan Kakang (dukun Pencari Jodoh).

Pada Februari 2025, FI menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual.

Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban pada pukul 12.01 WIB.

Saat itu, korban ESW, sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung, sementara korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan.

Namun, pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil sehingga korban TSL mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar. 

Merasa tersinggung, dan kesal, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali, bahkan pelaku menindih dan mencekik korban hingga meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya. 

Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan menyerang korban kedua dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang sama 

Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air lalu melarikan diri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya