Berita

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

JUMAT, 14 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjalani sidang perdananya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba yang ia galakkan selama masa kepemimpinannya.  

Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 14.00 waktu Den Haag Belanda, Duterte diberi tahu tentang tuduhan yang dialamatkan kepadanya serta hak-haknya sebagai terdakwa. 


Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, atas kebijakan kerasnya terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang.  

Penangkapan Duterte yang mengejutkan di Manila terjadi di tengah ketegangan politik di Filipina, terutama terkait hubungan antara keluarganya dan keluarga Marcos. 

Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, turut hadir di Den Haag untuk memberikan dukungan kepada ayahnya.  

Menjelang sidangnya, Duterte mengeluarkan pernyataan dalam sebuah video Facebook, menyiratkan tanggung jawab atas kebijakannya. 

“Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,” kata Duterte, seperti dimuat AFP.

Sementara itu, Gilbert Andres, pengacara yang mewakili para korban perang narkoba, menyambut baik penangkapan Duterte. 

“Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab. Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujarnya. 

Di sisi lain, Jaksa ICC Karim Khan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa supremasi hukum masih dapat ditegakkan.

"Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang,” kata Khan.  

Dalam persidangan awal ini, Duterte memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan pembebasan sementara sambil menunggu persidangan.

Selanjutnya, ICC akan mengadakan sesi konfirmasi dakwaan, di mana tersangka dapat menantang bukti yang diajukan jaksa. 

Jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses, persidangan bisa berlangsung dalam hitungan bulan atau bahkan bertahun-tahun.  

“Penting untuk digarisbawahi, karena kita sekarang memulai tahap persidangan baru, bahwa Duterte dianggap tidak bersalah,” ujar Khan, menegaskan prinsip hukum bahwa setiap terdakwa berhak atas praduga tak bersalah hingga terbukti sebaliknya.  

Kasus Duterte menandai babak penting dalam upaya menegakkan keadilan internasional dan akan menjadi perhatian dunia dalam beberapa bulan ke depan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya