Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

Sederet Penelitian Buktikan BPA Tidak Terdeteksi dalam Air Galon

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi air minum kemasan galon, menyusul kabar yang beredar bahwa terdapat luruhan senyawa kimia Bisphenol-A (BPA) dalam air minum galon polikarbonat.

Berbagai penelitian oleh para ahli telah menyatakan, tidak terdeteksi adanya luruhan BPA pada air minum dalam kemasan galon polikarbonat. 

Guru Besar Kimia Organik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara (FMIPA) USU Prof. Dr. Juliati Tarigan, M.Si, Guru Besar Kimia Organik mengatakan air minum dalam kemasan galon terbukti aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan.


Hasil penelitian oleh Kelompok Studi Kimia Organik yang diketuainya telah membuktikan bahwa di dalam semua sampel air galon polikarbonat yang diteliti, baik yang terpapar ataupun tidak terpapar sinar matahari, tidak terdeteksi adanya luruhan atau migrasi BPA. 

"Meskipun galon didistribusikan pada siang hari, migrasi BPA ke dalam air minum tidak akan terjadi apabila suhu tidak mencapai 159 derajat Celcius. Sementara itu, suhu tertinggi yang tercatat di Indonesia hanya mencapai 38,5 derajat Celcius,? terang Juliati, dalam keterangannya pada Senin 10 Februari 2025. 

Ia mengungkapkan, pengujian dilakukan secara triplo atau dilakukan dengan menggunakan tiga sampel atau pengujian tiga kali. Ini penting agar data pertama dapat dibandingkan dengan data kedua atau ketiga, sehingga hasil akhir yang diperoleh menjadi lebih akurat. 

Sebelumnya, sederet penelitian juga telah membuktikan bahwa BPA tidak terdeteksi dalam air galon. 

Kelompok Studi Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah melakukan penelitian independen pada 2024 mengenai keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan (AMDK) pada empat merek air minum galon terpopuler berbahan polikarbonat di Provinsi Jawa Barat. 

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tidak ada luruhan BPA yang terdeteksi pada semua sampel air minum galon yang diuji. 

Dua penelitian senada yang dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan juga membuktikan hal yang sama. Penelitian pertama dilakukan oleh Endah Dwijayanti, S.Si., M.Sc., Ketua Program Studi Studi Kimia Universitas Islam Makassar, yang berjudul “Analisis Bisphenol-A dan Di-ethylhexyl Phthalates dalam Air Galon Yang Beredar di Kota Makassar?. 

Penelitian ini diterbitkan dalam Food Scientia, Journal of Food Science and Technology, Universitas Terbuka pada Juni 2023. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh sampel air minum yang diuji bebas dari zat berbahaya dan tidak terdeteksi adanya senyawa BPA.

Penelitian kedua dilakukan oleh Ir. Gusnawati, S.T., M.T., Dosen Program Studi Teknik Kimia, Fakultas Teknologi industri Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan judul "Analisis Migrasi Cemaran Bisphenol-A (BPA) Kemasan Plastik Polikarbonat (PC) pada Produk Air Minum dalam Kemasan Galon di Wilayah Kota Makassar". 

Penelitian ini dipublikasikan di Jambura, Journal of Chemistry, Universitas Negeri Gorontalo pada 2023. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ditemukan BPA pada galon polikarbonat dengan kode No.7 yang disimpan di dalam maupun di luar ruangan selama 7 hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya