Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Telkom Permudah UMKM Pasarkan Produk Lewat Platform Ini

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui platform digital  unggulannya Pasar Digital (PaDi) UMKM mendapatkan apresiasi atas kontribusinya terhadap pemberdayaan ekonomi UMKM pada ajang BUMN Awards 2024 berupa Outstanding Contribution to MSME Economic Empowerment yang berlangsung di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Platform PaDi berupa marketplace B2B yang mempertemukan pelaku UMKM selaku penjual dengan kebutuhan pengadaan di BUMN dan perusahaan swasta. UMKM yang sebelumnya kesulitan mengakses pasar, terutama untuk menjalin kerja sama atau bertransaksi dengan BUMN, kini terbantu dengan kehadiran PaDi UMKM yang memberikan kemudahan tersebut. 

PaDi UMKM juga menjadi solusi bagi BUMN dan perusahaan swasta dalam proses pemilihan vendor dan meringkas proses administrasi yang sebelumnya panjang.


Telkom terus melakukan inovasi terhadap fitur-fitur yang dimiliki PaDi UMKM agar memberikan lebih banyak manfaat dalam pemberdayaan ekonomi. Pada Oktober 2024 lalu, PaDi UMKM meluncurkan fitur e-faktur. E-faktur pada PaDi UMKM  berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi karena dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pajak pertambahan nilai. 

Penggunaan e-faktur membantu pelaku UMKM dalam melaporkan pajak sebagai pendapatan negara, sehingga pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangsa.

Selain e-faktur, fitur pembiayaan yang ada di PaDi juga sangat membantu UMKM. UMKM dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM. Skema pembiayaan ini membantu mereka dalam memenuhi pesanan dengan tepat waktu tanpa mengganggu cash flow.

“Platform PaDi UMKM yang kami kembangkan tidak sekadar membuka akses bagi UMKM untuk masuk ke pasar pengadaan BUMN dan perusahaan swasta saja, lebih dari itu sebagai solusi digital yang mendukung pertumbuhan bisnis dan mendorong kemapanan ekonomi UMKM,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa penghargaan ini merupakan penyemangat bagi seluruh jajaran BUMN untuk terus bertransformasi. 

“Ini merupakan penghargaan bagi BUMN yang berhasil melakukan transformasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kartika.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak ratusan ribu UMKM telah bergabung menjadi penjual di marketplace PaDi UMKM dengan nominal transaksi mencapai Rp7 Triliun dan masih akan terus bertambah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya