Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Telkom Permudah UMKM Pasarkan Produk Lewat Platform Ini

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui platform digital  unggulannya Pasar Digital (PaDi) UMKM mendapatkan apresiasi atas kontribusinya terhadap pemberdayaan ekonomi UMKM pada ajang BUMN Awards 2024 berupa Outstanding Contribution to MSME Economic Empowerment yang berlangsung di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Platform PaDi berupa marketplace B2B yang mempertemukan pelaku UMKM selaku penjual dengan kebutuhan pengadaan di BUMN dan perusahaan swasta. UMKM yang sebelumnya kesulitan mengakses pasar, terutama untuk menjalin kerja sama atau bertransaksi dengan BUMN, kini terbantu dengan kehadiran PaDi UMKM yang memberikan kemudahan tersebut. 

PaDi UMKM juga menjadi solusi bagi BUMN dan perusahaan swasta dalam proses pemilihan vendor dan meringkas proses administrasi yang sebelumnya panjang.


Telkom terus melakukan inovasi terhadap fitur-fitur yang dimiliki PaDi UMKM agar memberikan lebih banyak manfaat dalam pemberdayaan ekonomi. Pada Oktober 2024 lalu, PaDi UMKM meluncurkan fitur e-faktur. E-faktur pada PaDi UMKM  berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi karena dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pajak pertambahan nilai. 

Penggunaan e-faktur membantu pelaku UMKM dalam melaporkan pajak sebagai pendapatan negara, sehingga pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangsa.

Selain e-faktur, fitur pembiayaan yang ada di PaDi juga sangat membantu UMKM. UMKM dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM. Skema pembiayaan ini membantu mereka dalam memenuhi pesanan dengan tepat waktu tanpa mengganggu cash flow.

“Platform PaDi UMKM yang kami kembangkan tidak sekadar membuka akses bagi UMKM untuk masuk ke pasar pengadaan BUMN dan perusahaan swasta saja, lebih dari itu sebagai solusi digital yang mendukung pertumbuhan bisnis dan mendorong kemapanan ekonomi UMKM,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa penghargaan ini merupakan penyemangat bagi seluruh jajaran BUMN untuk terus bertransformasi. 

“Ini merupakan penghargaan bagi BUMN yang berhasil melakukan transformasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kartika.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak ratusan ribu UMKM telah bergabung menjadi penjual di marketplace PaDi UMKM dengan nominal transaksi mencapai Rp7 Triliun dan masih akan terus bertambah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya