Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik KPU Barito Utara Terbongkar di Sidang DKPP

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendalaman yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih, yang terjadi di pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Barito Utara diperkirakan sebagai pelanggaran. 

Kuasa Hukum Pengadu yang dalam hal ini pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Asrun menyatakan, DKPP RI dalam sidang akhir Januari lalu telah berhasil membongkar pelanggaran oleh KPU Barito Utara. 

Dia mendapati, pertanyaan DKPP RI soal peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, telah diakui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 


Faktanya, di TPS tersebut tercatat sebanyak 437 orang pemilih yang terdaftar mencoblos, namun jumlah surat suara yang digunakan mencapai 440 lembar, sehingga menimbulkan pertanyaan besar karena ketidaksesuaian. 

"Menjadi aneh jika surat suara bertambah setelah dibuka dan dilakukan perhitungan," kata Andi kepada awak media, Selasa, 4 Februari 2025.

Meskipun hasil rekapitulasi akhirnya menyatakan jumlah surat suara menjadi 437, Andi tetap merasa bahwa peristiwa ini layak untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Kendati begitu, dia memastikan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim Pemeriksa DKPP untuk menilai, dan memberikan keputusan yang tepat sesuai dengan fakta yang ada. 

"Semoga keputusan yang diberikan sesuai dengan doa dan harapan kami," demikian Andi menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya