Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik KPU Barito Utara Terbongkar di Sidang DKPP

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendalaman yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih, yang terjadi di pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Barito Utara diperkirakan sebagai pelanggaran. 

Kuasa Hukum Pengadu yang dalam hal ini pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Asrun menyatakan, DKPP RI dalam sidang akhir Januari lalu telah berhasil membongkar pelanggaran oleh KPU Barito Utara. 

Dia mendapati, pertanyaan DKPP RI soal peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, telah diakui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 


Faktanya, di TPS tersebut tercatat sebanyak 437 orang pemilih yang terdaftar mencoblos, namun jumlah surat suara yang digunakan mencapai 440 lembar, sehingga menimbulkan pertanyaan besar karena ketidaksesuaian. 

"Menjadi aneh jika surat suara bertambah setelah dibuka dan dilakukan perhitungan," kata Andi kepada awak media, Selasa, 4 Februari 2025.

Meskipun hasil rekapitulasi akhirnya menyatakan jumlah surat suara menjadi 437, Andi tetap merasa bahwa peristiwa ini layak untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Kendati begitu, dia memastikan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim Pemeriksa DKPP untuk menilai, dan memberikan keputusan yang tepat sesuai dengan fakta yang ada. 

"Semoga keputusan yang diberikan sesuai dengan doa dan harapan kami," demikian Andi menambahkan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya