Berita

bank bjb mendukung Proliga 2025/Ist

Bisnis

Nabung di bank bjb: Dapat Tiket VIP dan Jersey Eksklusif Proliga 2025

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam rangka mendukung Proliga 2025, bank bjb meluncurkan program promo spesial dan eksklusif bagi nasabah baru maupun eksisting.

Dalam program ini, nasabah bank bjb bisa mendapatkan tiket VIP serta jersey bertanda tangan pemain Bandung BJB Tandamata. Promo ini berlangsung hingga 7 Februari 2025. 
  
Ada dua skema yang bisa diikuti untuk mendapatkan hadiah eksklusif ini. Pertama, melalui skema penempatan dana fresh fund di produk tabungan bjb Tandamata.


Dengan menabung sebesar Rp2 juta dalam jangka waktu tiga bulan, nasabah berhak mendapatkan satu tiket VIP dan satu jersey bertanda tangan pemain.

Jika hanya ingin mendapatkan tiket VIP, nasabah cukup menabung Rp500 ribu, sedangkan untuk jersey eksklusif, cukup dengan Rp1,5 juta.
 
Sementara bagi yang lebih tertarik dengan program tabungan berjangka, bank bjb juga menyediakan skema melalui produk bjb Siap. Dengan setoran awal Rp1,5 juta dan menabung bulanan Rp100 ribu selama minimal satu tahun, nasabah bisa mendapatkan satu tiket VIP dan satu jersey.

Bahkan dengan setoran awal Rp3 juta dan menabung bulanan Rp200 ribu, hadiah akan diberikan untuk dua orang. Selain itu, ada opsi lain untuk mendapatkan tiket VIP dan jersey melalui program bjb Siap dengan setoran awal Rp2,5 juta tanpa menabung bulanan. 
  
Tidak hanya sebagai ajang mendukung tim favorit, program ini juga mendorong kebiasaan menabung yang lebih baik. Dengan mengikuti program ini, nasabah tidak hanya mendapatkan hadiah langsung, tetapi juga manfaat dari pengelolaan keuangan yang lebih terencana melalui produk tabungan bank bjb.
 
"Seiring semangat sportivitas yang diusung dalam Proliga 2025, bank bjb berharap program ini dapat semakin mendekatkan institusi keuangan dengan masyarakat, khususnya para penggemar olahraga," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Selasa, 4 Februari 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya