Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Kebijakan Tidak Pro Rakyat Ala Bahlil Coreng Wajah Prabowo

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut gagal menerjemahkan kebijakan pro rakyat serta telah mencoreng wajah Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu terkait kebijakan larangan LPG 3 kilogram dijual di pengecer yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons kebijakan itu sangat bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo kepada Kementerian ESDM agar pengecer bisa kembali jual LPG 3 kilogram per hari ini. 


"Saya lihat Bahlil gagal menerjemahkan kebijakan pro rakyat Prabowo dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat berkaitan pelarangan penjualan LPG melalui pengecer," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menilai, rakyat sejauh ini tidak percaya bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bahlil murni sejalan dengan kebijakan Prabowo. Apalagi ternyata, kebijakan tersebut bukan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo.

"Tentu dengan adanya kebijakan tersebut akan mencoreng pemerintahan Prabowo yang dianggap tidak peka terhadap apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat, di mana harga-harga kebutuhan pokok murah dan mudah, bukan malah tambah dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat," pungkas Saiful.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya