Berita

Aksi unjuk rasa menuntut Kuwu Wanasaba Kidul, Umaya., mundur dari jabatannya/RMOLJabar

Nusantara

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka menuntut Umaya mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kuwu) Wanasaba Kidul.

Salah seorang warga yang turut berdemo, Endi, menuding Umaya telah merugikan masyarakat dengan menyalahgunakan wewenang serta tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan kami, tapi kepala desa tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan yang ada. Kalau tidak mundur, kami akan gelar demo yang lebih besar lagi dalam waktu satu minggu ke depan,” kata Endi, dikutip RMOLJabar, Sabtu 1 Februari 2025.


Endi lantas memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Umaya. Antara lain penjualan kendaraan dinas desa tanpa musyawarah, penyewaan lahan pertanian tanpa dasar hukum, serta tidak tersalurkannya anggaran untuk lembaga kepemudaan (Karang Taruna).

“Lahan pertanian dijadikan gudang tanpa izin musyawarah. Anggaran untuk pembangunan kandang sapi juga baru dilaksanakan tahun 2025 meskipun sudah dianggarkan pada 2024,” bebernya.

Ditambahkan Endi, dugaan pelanggaran lainnya adalah penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi serta penjualan rumah pribadi kepala desa untuk membayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tunjangan RT.

“Kami yakin kalau semua ini diungkap, sehari pun tidak akan cukup,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Kuwu Umaya pernah terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian besar.

“Dulu pernah nabrak tiga mobil di Kalitanjung, itu hadiah buat masyarakat,” sindirnya.

Aksi unjuk rasa ini diramaikan dengan sejumlah spanduk bertuliskan, "Pecat Kuwu Umaya!", "Koruptor Itu di Penjara, Bukan di Desa!", serta "BPD Titel Tinggi, Nggak Punya Nyali, Turunkan Umaya!".

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya