Berita

Gubernur LIRA Jatim Samsudin/RMOLJatim

Hukum

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur sangat kecewa dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

LIRA Jawa Timur menilai tuntutan Jaksa KPK terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang merupakan bekas anggota DPR RI atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi sangatlah timpang. 

Gubernur LIRA Jatim, Samsudin mengatakan, seharusnya mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu bisa dituntut dengan pasal yang jauh lebih berat dibandingkan dengan kasus jual beli jabatan sebelumnya.


"Karena yang disidangkan saat ini perihal kasus TPPU dan gratifikasi yang seharusnya tuntutannya itu jauh di atas yang sebelumnya (kasus jual beli jabatan)," kata Samsudin, dikutip RMOLJatim, Sabtu 1 Februari 2025.

Oleh karena itu, lanjut Samsudin, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi ke KPK untuk menegakkan keadilan. Sebab, LiRA Jatim menilai KPK sudah masuk angin dalam penanganan kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya.

"Karena menurut kami, tuntutan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya ini jomplang, ada apa dengan Ketua KPK yang baru ini. Seharusnya kasus ini dikenakan pasal berlapis," tegasnya.

Mengingat pada kasus Puput dan Hasan Aminuddin sebelumnya, menurut Samsudin, hanya dengan barang bukti Rp360 juta disita saat OTT keduanya dituntut hukuman 8 tahun. Namun, dituntut ringan saat kasus TPPU dan gratifikasi.

"Sedangkan dalam kasus TPPU dan gratifikasi dengan temuan kurang lebih hampir Rp150 miliar ini malah dituntut enam tahun. Oleh karena itu, kami harap ke Pengadilan Negeri Tipikor dan Mahkamah Agung, agar memvonis maksimal," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya