Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman/Ist

Politik

Legislator PKS Kawal Pembangunan JSDP Atasi Limbah Jakarta

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta terus berkembang menjadi pusat bisnis dan industri. Sayangnya perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, sehingga kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. 

Menyikapi persoalan ini, pemerintah sedang memulai Jakarta Sewerage Development Projects (JSDP) Zona 1 untuk menangani pengolahan limbah domestik.

JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Targetnya selesai pada 2027.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyatakan dukungannya terhadap PT PAL Jaya (Paljaya) selaku BUMD yang memiliki core bisnis di bidang air limbah agar dapat mengemban amanah dalam pengelolaan sistem ini secara optimal.

Paljaya memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah domestik dan perannya sudah sejalan dengan Perda No. 5 Tahun 2021. 

"Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem pengelolaan air limbah ini berjalan efektif dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujar Ade Suherman lewat keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ini, progres pembangunan proyek pengolahan limbah JSDP Zona 1, khususnya Paket 5 dan 6 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, telah mencapai 30 persen. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut positif capaian ini dan berharap pekerjaan dapat terselesaikan sesuai jadwal.

Dia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar proyek ini berjalan sesuai target.

"Kami di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta," pungkasnya.

JSDP merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Badan Usaha. Nantinya, kewenangan pengelolaan sistem ini akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di 15 zona ke depannya, diharapkan permasalahan kesehatan akibat sanitasi buruk, termasuk penyakit berbasis air dan stunting, bisa berkurang secara signifikan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya