Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman/Ist

Politik

Legislator PKS Kawal Pembangunan JSDP Atasi Limbah Jakarta

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta terus berkembang menjadi pusat bisnis dan industri. Sayangnya perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, sehingga kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. 

Menyikapi persoalan ini, pemerintah sedang memulai Jakarta Sewerage Development Projects (JSDP) Zona 1 untuk menangani pengolahan limbah domestik.

JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Targetnya selesai pada 2027.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyatakan dukungannya terhadap PT PAL Jaya (Paljaya) selaku BUMD yang memiliki core bisnis di bidang air limbah agar dapat mengemban amanah dalam pengelolaan sistem ini secara optimal.

Paljaya memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah domestik dan perannya sudah sejalan dengan Perda No. 5 Tahun 2021. 

"Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem pengelolaan air limbah ini berjalan efektif dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujar Ade Suherman lewat keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ini, progres pembangunan proyek pengolahan limbah JSDP Zona 1, khususnya Paket 5 dan 6 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, telah mencapai 30 persen. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut positif capaian ini dan berharap pekerjaan dapat terselesaikan sesuai jadwal.

Dia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar proyek ini berjalan sesuai target.

"Kami di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta," pungkasnya.

JSDP merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Badan Usaha. Nantinya, kewenangan pengelolaan sistem ini akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di 15 zona ke depannya, diharapkan permasalahan kesehatan akibat sanitasi buruk, termasuk penyakit berbasis air dan stunting, bisa berkurang secara signifikan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya