Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman/Ist

Politik

Legislator PKS Kawal Pembangunan JSDP Atasi Limbah Jakarta

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta terus berkembang menjadi pusat bisnis dan industri. Sayangnya perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, sehingga kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. 

Menyikapi persoalan ini, pemerintah sedang memulai Jakarta Sewerage Development Projects (JSDP) Zona 1 untuk menangani pengolahan limbah domestik.

JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Targetnya selesai pada 2027.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyatakan dukungannya terhadap PT PAL Jaya (Paljaya) selaku BUMD yang memiliki core bisnis di bidang air limbah agar dapat mengemban amanah dalam pengelolaan sistem ini secara optimal.

Paljaya memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah domestik dan perannya sudah sejalan dengan Perda No. 5 Tahun 2021. 

"Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem pengelolaan air limbah ini berjalan efektif dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujar Ade Suherman lewat keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ini, progres pembangunan proyek pengolahan limbah JSDP Zona 1, khususnya Paket 5 dan 6 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, telah mencapai 30 persen. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut positif capaian ini dan berharap pekerjaan dapat terselesaikan sesuai jadwal.

Dia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar proyek ini berjalan sesuai target.

"Kami di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta," pungkasnya.

JSDP merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Badan Usaha. Nantinya, kewenangan pengelolaan sistem ini akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di 15 zona ke depannya, diharapkan permasalahan kesehatan akibat sanitasi buruk, termasuk penyakit berbasis air dan stunting, bisa berkurang secara signifikan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya