Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman/Ist

Politik

Legislator PKS Kawal Pembangunan JSDP Atasi Limbah Jakarta

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta terus berkembang menjadi pusat bisnis dan industri. Sayangnya perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, sehingga kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. 

Menyikapi persoalan ini, pemerintah sedang memulai Jakarta Sewerage Development Projects (JSDP) Zona 1 untuk menangani pengolahan limbah domestik.

JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Targetnya selesai pada 2027.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyatakan dukungannya terhadap PT PAL Jaya (Paljaya) selaku BUMD yang memiliki core bisnis di bidang air limbah agar dapat mengemban amanah dalam pengelolaan sistem ini secara optimal.

Paljaya memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah domestik dan perannya sudah sejalan dengan Perda No. 5 Tahun 2021. 

"Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem pengelolaan air limbah ini berjalan efektif dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujar Ade Suherman lewat keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ini, progres pembangunan proyek pengolahan limbah JSDP Zona 1, khususnya Paket 5 dan 6 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, telah mencapai 30 persen. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut positif capaian ini dan berharap pekerjaan dapat terselesaikan sesuai jadwal.

Dia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar proyek ini berjalan sesuai target.

"Kami di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta," pungkasnya.

JSDP merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Badan Usaha. Nantinya, kewenangan pengelolaan sistem ini akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di 15 zona ke depannya, diharapkan permasalahan kesehatan akibat sanitasi buruk, termasuk penyakit berbasis air dan stunting, bisa berkurang secara signifikan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya