Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Bisnis

Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen ke Negara BRICS jika Luncurkan Mata Uang Baru

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 100 persen kepada negara anggota BRICS jika mereka memperkenalkan mata uang baru yang dapat menyaingi dominasi Dolar AS.

Pernyataan ini disampaikan Trump pada Kamis 30 Januari 2025 waktu setempat melalui platform media sosialnya, Truth Social.

"Kami akan meminta komitmen dari negara-negara yang tampaknya bermusuhan ini bahwa mereka tidak akan menciptakan mata uang BRICS baru atau mendukung mata uang lain yang dapat menggantikan Dolar AS. Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan menghadapi tarif 100 persen," ujar Trump, seperti dikutip DW pada Jumat 31 Januari 2025.


Dalam unggahannya, Trump juga menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan BRICS dapat menggantikan Dolar AS dalam perdagangan internasional.

""Tidak ada peluang bahwa BRICS akan menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional. Negara mana pun yang mencoba menggantikan dolar harus bersiap menghadapi tarif tinggi dan selamat tinggal pada akses ke pasar Amerika!" tambahnya.

Selain mengancam negara-negara BRICS, Trump juga mengumumkan bahwa ia akan memberlakukan tarif 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko mulai Sabtu. Meski demikian, ia masih mempertimbangkan apakah akan memasukkan minyak dari kedua negara tersebut dalam kebijakan tarif impornya.

Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada harga minyak yang dikenakan oleh kedua negara tersebut, tetapi juga pada upaya untuk menghentikan imigrasi ilegal dan penyelundupan bahan kimia yang digunakan dalam produksi fentanyl, yang telah menyebabkan puluhan ribu kematian akibat krisis opioid di AS.

Kelompok BRICS yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan kini telah berkembang dengan bergabungnya Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Iran, dan Indonesia, menjadikan jumlah anggotanya sebelas negara. Blok ini dibentuk pada 2009 sebagai tandingan terhadap dominasi ekonomi AS dan negara-negara Barat.

Wacana mengenai mata uang alternatif untuk menggantikan dolar AS dalam perdagangan global semakin menguat setelah serangkaian sanksi Barat terhadap Rusia akibat perang di Ukraina.

Namun, Dolar AS masih tetap menjadi mata uang cadangan utama dunia dengan ketergantungan tinggi dari banyak negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya