Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Bisnis

Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen ke Negara BRICS jika Luncurkan Mata Uang Baru

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 100 persen kepada negara anggota BRICS jika mereka memperkenalkan mata uang baru yang dapat menyaingi dominasi Dolar AS.

Pernyataan ini disampaikan Trump pada Kamis 30 Januari 2025 waktu setempat melalui platform media sosialnya, Truth Social.

"Kami akan meminta komitmen dari negara-negara yang tampaknya bermusuhan ini bahwa mereka tidak akan menciptakan mata uang BRICS baru atau mendukung mata uang lain yang dapat menggantikan Dolar AS. Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan menghadapi tarif 100 persen," ujar Trump, seperti dikutip DW pada Jumat 31 Januari 2025.


Dalam unggahannya, Trump juga menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan BRICS dapat menggantikan Dolar AS dalam perdagangan internasional.

""Tidak ada peluang bahwa BRICS akan menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional. Negara mana pun yang mencoba menggantikan dolar harus bersiap menghadapi tarif tinggi dan selamat tinggal pada akses ke pasar Amerika!" tambahnya.

Selain mengancam negara-negara BRICS, Trump juga mengumumkan bahwa ia akan memberlakukan tarif 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko mulai Sabtu. Meski demikian, ia masih mempertimbangkan apakah akan memasukkan minyak dari kedua negara tersebut dalam kebijakan tarif impornya.

Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada harga minyak yang dikenakan oleh kedua negara tersebut, tetapi juga pada upaya untuk menghentikan imigrasi ilegal dan penyelundupan bahan kimia yang digunakan dalam produksi fentanyl, yang telah menyebabkan puluhan ribu kematian akibat krisis opioid di AS.

Kelompok BRICS yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan kini telah berkembang dengan bergabungnya Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Iran, dan Indonesia, menjadikan jumlah anggotanya sebelas negara. Blok ini dibentuk pada 2009 sebagai tandingan terhadap dominasi ekonomi AS dan negara-negara Barat.

Wacana mengenai mata uang alternatif untuk menggantikan dolar AS dalam perdagangan global semakin menguat setelah serangkaian sanksi Barat terhadap Rusia akibat perang di Ukraina.

Namun, Dolar AS masih tetap menjadi mata uang cadangan utama dunia dengan ketergantungan tinggi dari banyak negara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya