Berita

Launching pos pengaduan Kementerian Koperasi/Ist

Bisnis

Pulihkan Kepercayaan Rakyat, Kemenkop Buka Pos Pengaduan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan pos pengaduan ini juga untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya koperasi. 

"Keberadaan Pos Pengaduan Koperasi ini merupakan bagian dari layanan Kemenkop untuk membantu masyarakat bila ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata Budi Arie di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.


Partisipasi dari masyarakat diharapkan untuk melaporkan segera bila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut di masyarakat, sehingga koperasi tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

"Segera kontak kami," tegasnya.

Ia juga menegaskan masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi. 

"Jangan tergiur dengan iming-iming bunga tidak masuk akal, karena itu bisa dipastikan Skema Ponzi. Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu," ucap Menkop.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa semangat pendirian Pos Pengaduan Koperasi ini adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Sedangkan unsur-unsur yang terlibat dalam Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah diantaranya PPATK, Kejagung, BPKP, Kepolisian, dan OJK. 

"Kita juga akan melibatkan LBH dan kalangan akademisi, sehingga yakin masalah ini bisa diselesaikan," kata Wamenkop.

Dia juga berharap Pos Pengaduan ini mendapat masukan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan, tindakan-tindakan preventif, dan jangan sampai terjadi lagi ada koperasi bermasalah. 

"Ada tim khusus di Kemenkop yang akan menindaklanjuti pengaduan terhadap masalah di koperasi," pungkasnya.

Masyarakat bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop dan juga dapat mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587), Email: surat@kop.go.id, Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website:https://kop.go.id/layanan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya