Berita

Ilustrasi Coretax/Ist

Tekno

Keamanan Data pada Sistem Coretax Harus Diutamakan

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi perpajakan melalui sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan.

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengapresiasi terobosan pemerintah ini meskipun masih banyak keluhan dari berbagai pihak terhadap Coretax.

"Dengan cara ini, wajib pajak tidak akan merasa repot dan proses administrasi menjadi lebih efisien," kata  Esther lewat keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025.


Dalam konteks keamanan siber, Esther menekankan pentingnya perlindungan data pribadi yang kuat. 

Coretax, sebagai sistem yang mengelola data perpajakan, harus memiliki langkah-langkah keamanan yang komprehensif untuk melindungi data sensitif dari ancaman siber.

"Kita perlu memastikan bahwa informasi wajib pajak terlindungi dengan baik," ujarnya. 

Selanjutnya Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha juga menyoroti pentingnya Coretax dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

"Sistem ini dirancang untuk mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses pelaporan serta pembayaran pajak," jelasnya. 

Namun, ia juga menyoroti akan ada beberapa masalah yang dihadapi dalam penerapan Coretax, antara lain gangguan sistem, ketidaksesuaian data, dan kurangnya pelatihan bagi pengguna. 

"Gangguan seperti crash dan lambatnya akses sering dilaporkan, yang menunjukkan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung masih perlu diperbaiki," jelasnya. 

Masalah ini bisa saja disebabkan oleh kurangnya kesiapan infrastruktur teknologi, seperti kapasitas server yang tidak memadai atau arsitektur sistem yang belum optimal untuk menangani volume data yang besar dan kompleksitas proses perpajakan. 

"Coretax juga  harus mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dan data dari sistem yang sudah ada sebelumnya,” tandas Pratama.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya