Berita

Ilustrasi Coretax/Ist

Tekno

Keamanan Data pada Sistem Coretax Harus Diutamakan

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi perpajakan melalui sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan.

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengapresiasi terobosan pemerintah ini meskipun masih banyak keluhan dari berbagai pihak terhadap Coretax.

"Dengan cara ini, wajib pajak tidak akan merasa repot dan proses administrasi menjadi lebih efisien," kata  Esther lewat keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025.


Dalam konteks keamanan siber, Esther menekankan pentingnya perlindungan data pribadi yang kuat. 

Coretax, sebagai sistem yang mengelola data perpajakan, harus memiliki langkah-langkah keamanan yang komprehensif untuk melindungi data sensitif dari ancaman siber.

"Kita perlu memastikan bahwa informasi wajib pajak terlindungi dengan baik," ujarnya. 

Selanjutnya Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha juga menyoroti pentingnya Coretax dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

"Sistem ini dirancang untuk mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses pelaporan serta pembayaran pajak," jelasnya. 

Namun, ia juga menyoroti akan ada beberapa masalah yang dihadapi dalam penerapan Coretax, antara lain gangguan sistem, ketidaksesuaian data, dan kurangnya pelatihan bagi pengguna. 

"Gangguan seperti crash dan lambatnya akses sering dilaporkan, yang menunjukkan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung masih perlu diperbaiki," jelasnya. 

Masalah ini bisa saja disebabkan oleh kurangnya kesiapan infrastruktur teknologi, seperti kapasitas server yang tidak memadai atau arsitektur sistem yang belum optimal untuk menangani volume data yang besar dan kompleksitas proses perpajakan. 

"Coretax juga  harus mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dan data dari sistem yang sudah ada sebelumnya,” tandas Pratama.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya